Ketum KONI dan Kadispora Diperiksa Terkait Dana Hibah KONI Sulteng

oleh -
Kantor KONI Sulteng. Foto:IKRAM

PALU – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhamad Nizar Rahmatu dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng Irvan Arianto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Selasa (20/6).

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan oleh tim penyidik, sebab adanya dugaan korupsi dalam penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulteng 2021.

Kasipenkum Kejati Sulteng, Muhammad Ronald, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Nizar dan Irfan, keduanya diperiksa mulai pukul 10.00 WITA.

“Pemeriksaan dilakukan beberapa jam, ada yang diperiksa 5 jam dan ada 3 jam, untuk pemeriksaan selanjutnya,siapa-siapa diperiksa diinformasikan kembali,” ucapnya di Palu.

Sebelumnya, Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Harsono Bereki, resmi melaporkan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp9 miliar KONI Sulteng di Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Soal pertanggung jawaban dana hibah sebesar Rp 9 miliar untuk kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 lalu.

Ada dugaan KONI Sulteng tidak menyerahkan anggaran hibah LPJ sebelumnya, namun sudah kembali mendapat sokongan dana untuk PON XX tahun 2021 di Papua.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG