PALU – Ketua Utama Alkhairaat, Habib Sayyid (HS) Alwi bin Saggaf Aljufri memberikan teguran keras kepada Rektor Unìversitas Alkhairaat (Unisa), sekaligus kepada Ketua Dewan Pengurus Yayasan Alkhairaat SIS Aljufri.
Surat Nomor: 465/C-VIII/KUT/2024 tertanggal 19 Juli 2024 itu, sebagai sikap tegas Ketua Utama Alkhairaat menyikapi kegiatan lnstitut Leimena di Unisa, tanggal 16 Juli 2024 lalu, yang ternyata secara sengaja disusupi seorang zionis Israel, Ari Gordon.
Habib Alwi dalam surat teguran tersebut, menyatakan, seharusnya simbol bangsa penjajah dan biadab ini tidak boleh sama sekali hadir di lingkungan Perhimpunan Alkhairaat, sebab berlawanan dengan prinsip etika dan kedamaian.
“Apapun kondisinya, saudara (rektor) dianggap sengaja memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini kesalahan fatal yang saudara lakukan telah mencoreng nama baik perhimpunan ini. Perbuatan itu telah melanggar norma organisasi dalam AD/ART Perhimpunan Alkhairaat,” tegas Habib Alwi.
“Atas pertimbangan itu, saya perintahkan agar saudara memutuskan hubungan kerjasama dengan lnstitusi Leimana, serta semua pihak yang memiliki hubungan kepentingan dengan kaum zionis Israel,” demikian bagian akhir dari surat teguran itu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Jamaluddin Mariadjang, menjelaskan, keluarnya surat teguran keras itu karena ini berkaitan dengan isu yang begitu penting dari masalah-masalah kemanusiaan di dunia.
“Masalah yang terjadi dengan Palestina dan Israel itu menyangkut hak asasi manusia di dunia, tentang Palestina yang kita katakan sedang dijajah, sebagai bangsa yang direbut kemerdekaannya oleh orang lain. Tentunya ini juga berkaitan dengan hak-hak merdeka bagi setiap bangsa. Jadi harus dipahami sikap Alkhairaat ini,” jelas Sekjen.
Selain menyangkut masalah idiologi, di mana ada kelompok yang mau memaksakan kepentingannya, hak ini juga menyangkut hak untuk merdeka bagi setiap bangsa. Bukan hanya faktor agama, ini juga menyangkut harkat dan martabat dari kebebasan umat manusia.
“Kejadian di Unisa itu kita anggap sebagai kepentingan Yahudi yang menyusup ke institusi kita dan kita secara komprehensif sudah mendapatkan informasi mengenai itu. Seharusnya, sebelum ada kejadian ini, dikomunikasikan dengan pimpinan Alkhairaat,” katanya.
Menurutnya, hal ini adalah bentuk keteledoran oleh mereka-mereka yang bertanggung jawab di universitas itu.
“Saya sebagai sekretaris yayasan, menganggap ini tidak ada kekehati-hatian dan itu harus kita akui,” katanya.
Lanjut dia, Ketua Utama Alkhairaat mengambil sikap ini secara kelembagaan, karena yang bersangkutan adalah pimpinan tertinggi perhimpunan Alkhairaat. Sebagaimana yang tertuang di dalam Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART), maka lembaga-lembaga atau siapapun yang ada dalam Perhimpunan Alkhairaat, harus tunduk kepada norma-norma yang sudah diatur.
Soal Institut Leimena, kata dia, PB Alkhairaat tidak melihat lembaga itu sebagai penyebab dari munculnya situasi ini. Namun demikian, kata dia, ada yang seharusnya diklarifikasi oleh mereka yang mendatangkan, bahwa dalam kegiatan itu harus bersih dari unsur-unsur yang dianggap rawan oleh masyarakat dunia.
“Ini yang tidak dilakukan secara terbuka,” pungkasnya. (RIFAY)