PALU- Sebanyak 19 calon peserta komisi informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti psikotes dan dinamika kelompok, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat.
19 orang tersebut, selanjutnya berhak dan wajib untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu seleksi wawancara.
Sesuai ketentuan seluruh peserta seleksi akan diwawancarai oleh seluruh tim Seleksi berjumlah lima orang.
“Kami semua tim seleksi berjumlah 5 orang akan mewawancarai para peserta berdasarkan aspek penilaian telah ditentukan,” kata Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) Mulyono selaku Ketua Tim Seleksi kepada MAL Online, Ahad (1/8).
Mulyono memaparkan, bahwa adapun aspek penilaian menjadi penilaian dari seleksi wawancara dimaksud adalah etika bobot penilaian 10 persen, konsep ditawarkan dan tingkat realistis Visi dan Misi bobot penilaian 15 persen, kemampuan/ketajaman analisa bobot penilaian 20 persen.
Selanjutnya kata Mulyono, akepemimpinan/pengalaman pada badan publik bobot penilaian 20 persen, Integritas, Komitmen dan Motivasi bobot penilaian 25 persen dan kemampuan berkomunikasi dan human relation bobot penilaian 10 persen.
Mulyono menambahkan, sesuai kesepakatan anggota tim seleksi, pelaksanaan seleksi wawancara akan dilaksanakan selama dua hari kerja yaitu Selasa (3/8) sampai Rabu (4/8), masing-masing pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA.
“Saya sangat berharap para Peserta dapat menyiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi ini, karena seleksi wawancara bersifat menggugurkan,” katanya mengingatkan.
“Dari 19 peserta minimal akan ada sekitar empat peserta akan gugur. Karena pengajuan nama-nama untuk mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan hanya bisa mengajukan maksimal 15 nama saja ke DPRD Provinsi”, tutup Mulyono. (Ikram)