PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meminta kepada semua ketua-ketua RT/RW yang mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) pada Pileg Tahun 2024 agar segera mundur dari jabatannya.
Instruksi ini disampaikan Hadianto dalam rangka menindaklanjuti laporan warga terkait adanya ketua RT yang terdapaftar sebagai bacaleg di salah satu partai politik.
“Para caleg itu mendapatkan fasilitas dari pemerintah, maka wajib mundur dari jabatannya,” tegas Hadianto Rasyid, belum lama ini.
Hadianto juga menyatakan akan segera menyampaikan kepada pemerintahan kelurahan untuk menelusuri hal ini.
“Kami akan menyampaikan kepada seluruh lurah untuk memberitahukan kepada para ketua RT/ RW yang ikut nyaleg harus mundur,” tutupnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay