PALU – Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kota Palu, Syamsir Abubakar Ali, mengaku telah dua kali bertemu dengan instansi di Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, menyampaikan informasi tentang penggunaan radio komunikasi.
“Sinergisitas Penguatan Radio Komunikasi menuju Palu Satu Frekuensi” oleh Diskominfo Kota Palu, di RM Darisa Jln Setia budi Palu.
Hal ini dilakukan dalam rangka sinergitas penguatan radio komunikasi menuju Palu Satu Frequensi,
Ketua Tim Bantuan Komunikasi (Bankom) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palu ini, mengatakan, terkait pentingnya sarana komunikasi ini, ada sejumlah organisasi perangkat daerah taktis yang telah memiliki saluran tersendiri.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kota Palu memiliki lima dimensi, di antaranya wilayah perbukitan.
Pada area tersebut, disinyalir ada beberapa titik yang belum bisa mengakses jaringan seluler, seperti di Uwentumbu dan wilayah Kecamatan Ulujadi.
“Itulah yang mengakibatkan peranan radio komunikasi ini sangatlah penting untuk digunakan,” ujarnya.
Kata dia, ketika di wilayah tersebut terjadi hal yang bersifat darurat, maka akan kesulitan dalam hal komunikasi.
“Maka Radio Komunikasi (HT) ini masih menjadi alternatif atau salah satu pilihan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi,” ujarnya.
Selain itu, berdasarkan batas wilayah administratif, Kota Palu dengan kondisi yang ada, memerlukan dukungan media komunikasi alternatif yang terintegrasi guna mendukung koordinasi antar OPD di ruang lingkup Pemerintah Kota Palu secara real time.
“Kenapa real time karena komunikasi yang dilakukan melalui Radio Komunikasi (HT) di saat itu, maka di saat itu pula situasi tersebut sedang terjadi. Di HT itu tidak ada istilah delay apa yang disampaikan cepat, tepat, efektif dan efisien,” terangnya.
Syamsir menambahkan, Palu Satu Frekuensi ini adalah sebuah konsep sistem jaringan komunikasi dengan menyamakan jaringan frekuensi menggunakan Radio Komunikasi (HT) menjadi alat komunikasi dalam pelaporan, koordinasi hingga penugasan.
“Semua OPD baik taktis maupun non taktis, camat, lurah sampai pada tingkat RT/RW dan satgas, serta lembaga eksternal yang terintegrasi pada satu kanal frekuensi yaitu yang berada di bawah kendali Diskominfo Kota Palu,” tandasnya.
Reporter : Hamid/Editor : Rifay