Ketua PW Muhammadiyah Sulteng Setujui Pengelolaan Izin Tambang Berdasarkan PP No 25 Tahun 2024

oleh -
Ketua PW Muhammadiyah Sulteng, Muhammad Amin Parakkasi. (Foto : Istimewa)

PALU – Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Amin Parakkasi, memberikan pandangannya setelah organisasinya menyetujui pengelolaan izin tambang dari pemerintahan Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Amin Parakkasi menjelaskan bahwa kewenangan menerima izin tambang berada di pimpinan pusat Muhammadiyah, yang telah melakukan kajian mendalam. Sebagai pimpinan wilayah, pihaknya menyetujui hasil ijtihad tersebut. Baru-baru ini, PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di Yogyakarta dan mengundang seluruh pimpinan wilayah untuk mendiskusikan hal ini.

“Saya hadir langsung dan memberikan pandangan bahwa dengan hasil konsolidasi ini, kami berharap tidak ada lagi polemik. Ijtihad Muhammadiyah memutuskan menerima izin tambang tersebut,” ujar Muhammad Amin Parakkasi, Selasa (30/7) siang.

Saat ditanya mengenai potensi sumber daya pertambangan mineral di Sulteng, ia menyatakan bahwa pihaknya belum fokus ke arah tersebut dan masih menunggu hasil kajian tim yang telah dibentuk dengan sejumlah pihak. Pengelolaan tambang, menurutnya, memerlukan kajian mendalam terhadap regulasi dan harus dilakukan tanpa merusak lingkungan.

“Menjadi catatan, kami akan mengkaji dan mengawal agar maslahat tambang bisa lebih menonjol. Membangun tanpa merusak. Kami mengawal kebijakan pimpinan pusat agar kita tidak terjebak terhadap cara-cara yang merugikan bangsa dan lingkungan,” tegasnya.

“InsyaAllah kita doakan Muhammadiyah bisa menerima tantangan ini dengan berbuat yang terbaik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Amin Parakkasi mengungkapkan bahwa jika di tengah jalan terdapat mudharat yang lebih besar, maka akan dipertimbangkan kembali. Namun, pihaknya akan terus mengawal kebijakan ini dan berkomitmen pada koridor yang benar serta maslahat bagi bangsa, sehingga potensi pertambangan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Sebagai amanah undang-undang, sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Kami berharap dalam waktu dekat, kami memberikan kesempatan kepada tim untuk membuat kajian terbaik dalam pengelolaan tambang di daerah kita,” pungkasnya.

Reporter : Nanang IP
Editor : Yamin