PALU- Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/ Palu, Marliyus menegaskan tak akan mentolelir bila ada pegawai dalam jajaran lingkup Pengadilan terindikasi narkotika. Jika ada, maka bersiap akan diproses sesuai hukum.
“Biar meyakinkan masyarakat. Kalau ada terbukti pemakai, silahkan diproses. Tidak ada masalah dan kami tidak memberikan perlindungan. Karena saya sebagai pimpinan tidak mentolerir adanya penyalahgunaan narkotika di internal sendiri,” tegas Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, Marliyus di sela-sela pemeriksaan tes urine bagi seluruh jajaran hakim dan pegawai ASN maupun honorer oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palu, Senin (7/6).
Marliyus mengatakan, tes urine itu dilaksanakan sebagai wujud nyata untuk meyakinkan publik bahwa, selaku instansi vertikal ada di daerah pihak PN Kelas IA/PHI/Tipikor Palu sangat mendukung program Pemerintah dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya untuk daerah Kota Palu.
“Karena kita tahu, Palu ini adalah rangking empat di Indonesia, dan mayoritas hampir 70 persen perkara pidana masuk ke Pengadilan Palu adalah penyalahgunaan narkotika,” kata Marliyus turut didampingi Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu,Suhendra Saputra.
Menurutnya, atas keprihatinan itu pihaknya terlebih dahulu ingin memberikan contoh. Sebagai penegak hukum, tidak hanya sekadar menghukum para pelaku narkotika, tetapi secara internal juga transparansi menyikapi kasus penyalahgunaan narkotika dengan melakukan tes urine bagi seluruh personil atau jajaran.
Marliyus mengatakan, pelaksanaan tes urine itu dilaksanakan atas swadaya pihak PN Kelas IA/PHI/Tipikor Palu, didasari oleh kesadaran diri sendiri serta untuk menunjukkan dan menjaga kepercayaan publik.
“Hasil kegiatan ini sendiri akan kami laporkan ke Mahkamah Agung (MA) RI,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Marliyus, tes urine terkait penyalahgunaan narkotika saat itu sejatinya dilakukan kepada seluruh warga atau pegawai PN Kelas IA/PHI/Tipikor Palu, berjumlah 83 orang. Namun hari itu, yang ikut tes berjumlah 80 orang.
“Tiga pegawai lainnya tidak hadir melakukan tes, dikarenakan dua orang sedang cuti, satu lagi ada tugas keluar daerah. Nanti ketiganya juga akan menyusul untuk melaksanakan tes urine,” katanya.
Dalam pelaksanaan tes urine dilakukan BNN Kota Palu, pihak pengadilan memakai dua toilet yang ada di lantai dua gedung pengadilan. Satu untuk pegawai laki-laki satu lagi khusus untuk wanita.
Kemudian mewakili Kepala BNN Kota Palu, yakni Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi, Nukman, mengapresiasi terhadap kegiatan tes urine dilaksanakan pihak PN Palu, yang dimulakan dari surat menyurat kemudian disahuti pihak BNN Kota Palu dan dapat dilaksanakan.
“Harapan kita, semua lembaga dapat melaksanakan tes urine, supaya semua ASN, dan pegawai TKK atau kontrak, itu bisa clear tidak ada penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.
Untuk hasil tes urine pegawai PN Palu, akan diketahui besok, Selasa 8 Juni 2021 hari ini, dan hasil tes tersebut diketahui pimpinan Pengadilan.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG