Ketua Pengadilan Palu Lantik I Wayan Sugiarso Sebagai Padmud Pidana

oleh -
Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, Johanis Hehamony, berfoto bersama Padmud pidana I Wayan Sugiarso dan Padmud Pidana khusus Rahmawati di Lantai II Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu. Kamis (1/12). Foto: IST

PALU- Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu Johanis Hehamony melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan I Wayan Sugiarso sebagai panitera muda (Patmud) pidana dan Rahmawati sebagai Panitera muda (Padmud) pidana khusus, di Lantai II , Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, Kamis (1/11).

Sebelumnya Rahmawati sebagai Padmud Pidana dan I Wayan Sugiarso Padmud Pidana khusus di Pengadilan Negeri Kelas 1 PHI/Tipikor/Palu mereka hanya saling bertukar posisi.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, Johanis Hehamony, mengatakan, panitera yang baru saja dilantik dapat membawa perubahan ke arah positif khususnya bagi PN Palu.

Menurutnya, pergantian atau penyegaran jabatan di lingkungan institusi naungan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang biasa terjadi. Diharapkan kepada Panitera yang baru, dapat membawa perubahan yang positif, serta peningkatan integritas dan profesionalitas.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Pria Berinisial RF, Amankan Puluhan Sachet Sabu

“Saya yakin, bisa membawa perubahan yang positif PN Palu, hindari korupsi , kolusi dan nepotisme (KKN) PN Palu,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG