PALU – Ketua Majelis Ulama Indonesi (MUI) Kota Palu, Prof. Zainal Abidin mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk umat muslim di Kota Palu, untuk menghargai perayaan ibadah yang dilaksanakan agama lain.

Ajakan ini berkaitan dengan akan digelarnya perayaan natal yang akan dilaksanakan umat kristiani, akhir tahun ini.

“Kita hidup di Negara Indonesia yang dijamin kehidupan umat beragamanya di dalam UUD 45 dan Pancasila menjamin,” katanya, Jumat (14/12).

Menurutnya, dengan dijaminnya pelaksanaan keyakinan dan kepercayaannya, maka setiap ummat beragama memiliki hak yang sama untuk melaksanakan ajaran agama atau ibadahnya masing-masing.

“Sehingga tidak alasan untuk melarang orang beribadah, apalagi pelaksanaan ibadah itu sama sekali tidak mengganggu. Apakah dia melaksanakan di masjid, di gereja, di kuil dan lain sebagainya karena memang dia memiliki hak dan hidup di rumah besar Indonesia. Walaupun negara kita bukan negara agama, tetapi negara kita memberikan perlindungan terhadap kehidupan beragama,” tuturnya.

Guru Besar IAIN Palu itu, menambahkan, tidak ada larangan untuk beragama, selama itu tidak bertentangan dengan idiologi bernegara.

Dia pun mengimbau kepada warga Kota Palu untuk saling menghargai. “Bahkan saya berharap kepada ummat kristiani agar dapat menjalankan ajaran agamanya dengan sebaik-baiknya, dalam keadaan yang kondusif, aman dan damai. Sebagaimana kita, juga ingin melaksanakan ibadah dalam keadaan kondusif, aman dan damai. Dan semua orang juga ingin merasakan kedamaian,” tekannya.

Dia pun menanggapi adanya penolakan ibadah yang dilaksanakan umat kristiani di Sumatera Barat.

“Tidak bisa ditolak, kalau tidak ada alasan yang tepat untuk menolak orang beribadah. Selama itu tidak mengganggu, maka tidak boleh ditolak,” tegasnya. (RIFAY)