PALU – Berita tentang adanya surat suara yang tercoblos duluan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Kelurahan Tondo, dibantah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPPS 11 Tondo, Fuad Sakir, dikonfirmasi via telepon, Kamis (10/12) malam ini mengaku, dalam menjalankan tugas, pihaknya telah melakukan sesuai prosedur yang telah diamanahkan oleh PKPU.
“Waktu pembagian surat suara itu kita lakukan secara terbuka semua, karena memang itu ada aturannya. Kita sudah bolak balik surat suara itu, semua saksi-saksi menyaksikannya, dan memang tidak ada sama sekali masalah,” akunya.
Selanjutnya, pihaknya memberikan surat suara kepada pemilih, dan menyampaikan untuk kembali memastikan bahwa surat suara tidak ada yang cacat dan masih utuh. Kemudian pemilih masuk bilik suara melakukan pencoblosan. Namun, dalam bilik suara, pemilih panik karena saat mencoblos surat suara Pasangan calon (Paslon) gubernur, tembus di surat suara Paslon Wali Kota Palu.
“Pada waktu di bilik suaraitu, mungkin pemilihnya melapis dua surat suara, dia tindis yang di atas tembus yang dibawa. Yang gubernur dia tusuk itu, tembus di surat suara Paslon walikota, lalu pemilihnya panik dan melaporkan pada petugas KPPS bahwa surat suara walikota sudah berlubang di Paslon nomor urut yang bukan pilihannya,” jelasnya.
Atas peristiwa itu, pihaknya menanyakan kepada semua saksi-saksi Paslon dan petugas pengawas TPS, lalu disepakati dan diputuskan mengganti surat suara yang salah coblos itu dengan catatan dibuatkan berita acara.
“Kejadiannya begitu, tidak ada istilahnya tercoblos duluan tapi kekeliruan pemilih dalam melakukan pencoblosan,” tegasnya menutup. (YAMIN)