PALU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng, Dr Alimuddin Paada menghadiri kegiatan komunikasi sosial kemasyarakatan dan pembahasan isu-isu strategis bidang kemasyarakatan, di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (26/06).
Turut hadir pada kesempatan itu Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum/Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Wakil Gubernur Sulteng Ma’Mun Amir, perwakilan Polda Sulteng, Kesbangpol dan akademisi.
Pada kesempatan itu, Alimuddin Paada menyampaikan beberapa poin penting tentang peran dan fungsi DPRD dalam menjaga ajaran atau paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD atau paham lain yang bertujuan mengganti Pancasila dan UUD 1945.
“Dalam hal sengketa yang terjadi di internal ormas yang berpotensi menimbulkan perseturuan atau benturan yang dapat menganggu ketentraman dan ketertiban umum, maka DPRD dan pemerintah berkewajiban melakukan pencegahan,” jelas Alimuddin. *