PALU – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Arnila Hi. Moh. Ali, mendorong penyelesaian menyeluruh atas berbagai persoalan pertambangan di Poboya.
Hal itu disampaikan Arnilla saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan masyarakat Poboya, masyarakat adat, pihak PT Citra Palu Minerals (CPM), serta sejumlah OPD terkait, Senin (23/02).
Dalam forum tersebut, Arnila menyoroti kuatnya aspirasi masyarakat, terutama terkait penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar, penghentian tambang ilegal, serta upaya pemulihan kerusakan lingkungan.
Menurutnya, seluruh persoalan itu harus ditindaklanjuti secara serius dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam aspek perizinan pertambangan. Evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan, baik dalam pemenuhan kewajiban lingkungan maupun tanggung jawab sosial, dinilai menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan publik.
“Kita ingin ada ruang kerja sama yang adil antara masyarakat Poboya dan pihak perusahaan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegas Arnila.
Selain itu, Komisi III DPRD Sulteng, lanjutnya, akan terus mengawal realisasi program Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM).
Kata dia, pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan hak-hak masyarakat adat dan warga lingkar tambang tetap terlindungi dalam setiap proses penyelesaian persoalan pertambangan. ***



