DONGGALA – Ketua Komisi III DPRD Donggala, Sudirman, mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat segera menagih perusahaan galian C yang menunggak kewajiban membayar pajak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala.

Penegasan ini ia sampaikan merespon adanya puluhan perusahaan galian C di Donggala yang diduga menunggak pajak pada tahun 2024.

Berdasarkan laporan Bapenda Kabupaten Donggala, perusahaan yang menunggak pajak sebanyak 20.

“Atas nama lembaga DPRD Donggala, saya mendesak perusahaan galian C yang masih menunggak pajak agar segera melunasinya. Saat ini, daerah sangat membutuhkan dana, banyak yang harus dibiayai,” ujarnya, di Kantor DPRD Donggala, Rabu (25/06).

Ketua Fraksi PKB DPRD Donggala ini mendesak Bapenda agar segera menyurati perusahaan galian C yang masih menunggak pajak. Bila perlu, kata Sudirman, Bapenda tidak mengeluarkan izin berlayar sebelum tunggakan pajak dilunasi.

“Saya minta Bapenda beri peringatan. Perusahaan-perusahaan itu kan masih operasi. Daerah kita ini lagi kolaps, banyak yang harus dibiayai, bila perlu diambil langkah tegas jangan keluarkan izin berlayar sebelum melunasi pajak,” tegas Sudirman.

Oleh sebab itu, lanjut Sudirman, Komisi III DPRD Donggala berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda Donggala.

“Setelah pembahasan KUA-PPAS ini, akan kita undang Kepala Bapenda, seperti apa progres penagihan terhadap perusahaan galian C yang menunggak tersebut,” pungkasnya. */JALU