PALU – Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan ucapan selamat kepada Hj Arnila H Moh Ali yang resmi menjadi salah satu unsur pimpinan di DPRD Provinsi Sulteng, setelah diambil sumpahnya dalam rapat paripurna DPRD Sulteng, Kamis (02/04).

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, mengatakan, kehadiran Hj Arnila yang diakrab Hj Cica perlu diapresiasi, karena menjadi wakil perempuan di jajaran pimpinan DPRD.

“Sebelumnya kan komposisi pimpinan DPRD belum ada perempuan. Dengan dilantiknya Bu Hj Cica, ada satu perempuan di jajaran pimpinan DPRD. Sebagai sesama perempuan, tentu secara pribadi saya patut memberikan apresiasi,” katanya.

Hj Arnila H Moh Ali, resmi menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah sisa masa jabatan 2024–2029 setelah dilantik dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama, menggantikan posisi Aristan.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/669 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam keputusan itu, Menteri Dalam Negeri meresmikan pengangkatan Arnila M Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji jabatan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

Prosesi pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Aroziduhu Waruwu. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. ***