Ketua Fraksi PKS Dorong Partisipasi Kaum Perempuan dalam Politik

oleh -
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulteng, Wiwik Jumatul Rofi’ah, saat membuka kegiatan bersama KPPI dan WHN, akhir pekan lalu. (FOTO: HUMAS FRAKSI PKS DPRD SULTENG)

PALU – Kehadiran perempuan di legislatif, mestinya bukan hanya sekadar mengisi kekosongan dan demi mengejar status sosial. Di parleman, perempuan mestinya menjadi corong perjuangan kaum hawa, dalam memperjuangkan hak-haknya serta dalam rangka membela kepentingan masyarakat umum.

“Makanya itu, ketika ada perempuan yang berkomitmen untuk menjadi caleg, yang bersangkutan harus berkomitmen pula untuk meningkatkan kualitas diri dan menyadari secara filosofi, untuk apa kami hadir di parlemen. Agar kehadiran kita tidak hanya sekadar menjadi pelengkap penderita,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulteng, Wiwik Jumatul Rofi’ah, saat membuka kegiatan bersama Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dan Women democracy Network (WHN), akhir pekan lalu.

Sesuai Undang-undang, lanjut dia, setiap parpol diwajibkan untuk mengajukan minimal 30 persen calon anggota legislatif (caleg).

“Sekarang, tinggal bagaimana kaum perempuan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bisa meraup dukungan, sehingga bisa duduk sebagai anggota legislatif,” kata Bunda Wiwik, sapaan akrabnya.

Khusus Fraksi PKS, kata dia, jumlah anggota DPRD perempuan sudah lebih dari 50 persen. Saat ini, di DPRD Sulteng, tercatat 4 anggota legislatif di Fraksi PKS, tiga di antaranya adalah perempuan.

“Jadi alokasinya 75 persen,” ungkapnya.

Berdasarkan data pemilih yang dilansir dari KPU Sulteng, pada Pemilu 2024 mendatang, jumlah pemilih di Sulteng lebih dari 3 juta orang. Olehnya, di 2024, akan ada penambahan kursi di DPRD Sulteng, dari 45 menjadi menjadi 55 kursi.

“Adanya penambahan jumlah kursi ini, menjadi peluang bagi kita kaum perempuan untuk berkiprah di lembaga legislatif,” katanya.

Bunda Wiwik tidak lupa menyampaikan kemajuan-kemajuan keberpihakan kebijakan bagi kepentingan kaum hawa. Hal ini tidak lepas, dari keberadaan kaum perempuan di parlemen.

“Walaupun kebijakan tersebut masih ideal dalam tataran formalnya, tetapi paling tidak dengan adanya regulasi tersebut, ada alasan kita untuk memperjuangkan kepentingan kaum perempuan. Salah satunya, yang getol kami perjuangkan, agar Perda Ketahanan Keluarga, benar-benar diefektifkan. Ini yang selalu menjadi titik tekan, seluruh anggota Fraksi PKS, ketika turun melakukan sosialisasi Perda Ketahananan Keluarga, di dapilnya masing-masing,” tandasnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Mendorong Kepemimpinan Politik Perempuan untuk Sulawesi Tengah yang Aman untuk Perempuan dan Anak” itu diawali dengan senam stop kekerasan perempuan dan anak serta deklarasi gerakan perempuan untuk pemilu jurdil dan tanpa politik uang. */RIFAY