Ketua DPRD Sulteng Minta Cudi-Ma’mun Tidak Sia-siakan Kepercayaan Rakyat

oleh -
Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira menandatangani berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, di ruang sidang utama DPRD, Senin (01/02). (FOTO: IST)

PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nilam Sari Lawira, meminta kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih, Rusdi Mastura-Ma’mun Amir agar selalu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat Sulteng.

“Kami berharap agar kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat hendaknya jangan disia-siakan dan menjadi tanggung gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk direalisasikan dalam tenggang waktu waktu pemerintahannya nanti, Insya Allah,” katanya saat rapat paripurna penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih di ruang sidang utama DPRD, Senin (01/02).

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, dukungan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur ini disertai dengan segala harapan agar kiranya bisa membawa rakyat Sulteng ke arah yang lebih baik, maju dan sejahtera.

BACA JUGA :  OJK Sulteng dan UIN Datokarama Palu Bersinergi Tingkatkan Literasi Keuangan hingga ke Desa

“DPRD akan senantiasa mengawal. Ini tugas berat yang terbentang. Kiranya bisa bisa menjadi sumber dan motivasi dalam melakukan pembangunan daerah yang relatif masih tertinggal dari daerah lain,” katanya.

DPRD Sulteng sebut Nilam, sesuai tugasnya yakni menjalankan fungsi kegiatan, pengawasan. Maka DPRD  akan senantiasa mendukung dan menjalin kerja sama dalam menyukseskan tugas-tugas pemerintan namun tanpa mengesampingkan sikap-sikap dan tegas.

“Utamanya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” sebutnya.

Rapat paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dihadiri Gubernur Longki Djanggola dan Wakil Gubernur, Rusli Dg Pallabi beserta seluruh anggota DPRD.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Sulteng, Hj Tuty Zarfiana SH, M.Si membacakan pengumuman penetapan Nomor: 160/266/DPRD yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Nomor: 160/265/DPRD tentang Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

BACA JUGA :  Suara Senyap Pemuda Palu di Depan Gedung DPRD Sulteng

Penetapan tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk dijadwalkan pelantikan. (RIFAY)