Ketua DPRD Poso Bantah Menolak Penyampaian Aspirasi Masyarakat

oleh -
Ketua DPRD Poso, Sesi KD Mapeda

POSO – Ketua DPRD Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sesi KD Mapeda membantag berita di sejumlah media terkait adanya penolakan pihak DPRD untuk menerima penyampaian aspirasi masyarakat.

Sebelumnya, Jumat (23/09) pekan lalu, puluhan massa aksi yang megatasnamakan Delegasi Umat Tolak Kenaikan BBM yang dipimpin Sugianto Kaimuddin merasa kecewa dengan laporan salah seorang anggota DPRD kepada massa aksi bahwa ada perintah dari pimpinan DPRD untuk menolak menerima aspirasi dari pendemo.

Ketua DPRD Poso, Sesi KD Mapeda, kepada media ini, Selasa (27/09), mengaku mendapatkan penyampaian terkait rencana aksi melalui WhatsApp pada tanggal 22 malam dari staf Sekertariat DPRD atau sehari menjelang aksi tersebut digelar.

“Sementara, surat tugas terhadap 30 orang anggota DPRD sudah dikeluarkan sejak tanggal 21 untuk melaksanakan tugas di luar,” jelas Sesi.

BACA JUGA :  Kesbangpol Tanggung BPJS Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Adhoc Pilkada

Menurut politisi Partai Golkar itu, dalam surat terkait aksi tersebut, secara jelas ditujukan kepada Polres Poso, Kesbang-Pol dan ketua DPRD. Setelah menerima pemberitahuan, selaku ketua lembaga pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres Poso terkait kondisi gedung DPRD dan 30 anggota DPRD yang sedang bertugas di luar kota.

“Jadi surat pemberitahuan aksi kami terima Kamis malam 22 September. Itu kami semua anggota DPRD sudah kantongi surat tugas keluar daerah. Oleh karena itu, supaya tidak terjadi miskomunikasi dan sebagainya saat aksi, saya meminta kepada Pak Kapolres untuk menyampaikan kepada korlap atas permohonan maaf karena kami yang sedang berada diluar kota,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jabat Plt Bupati Poso, Yasin Tepis Rumor Miring yang Beredar di Masyarakat

Ia juga menyayangkan dua anggota DPRD, Iskandar Lamuka dari Partai Demokrat dan Moh. Sahir Sampeali dari Partai Golkar yang masih sempat menerima massa aksi, padahal sudah mengantongi surat tugas keluar kota.

“Jadi kepada kedua orang anggota DPRD tersebut, saya akan menyampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Poso. Nah kalau ada anggota yang menyampaikan bahwa saya melarang atau tidak mengizinkan menerima aspirasi masyarakat, itu tidak benar. Saya tidak pernah menyuruh Iskandar. Saya hanya berkomunikasi dengan Sahir dan kepada Sahir pun saya sampaikan bahwa saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolres,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kapolres Touna Ingatkan Personel Jaga Netralitas di Pilkada

Terpisah, Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, membenarkan adanya komunikasi dengan Ketua DPRD Poso bahwa yang bersangkutan bersama 30 anggota DPRD lain sedang tugas di luar kota saat aksi aksi.

“Kami juga telah melakukan komunikasi dengan kordinator lapangan Sugianto Kaimuddin, jika pimpinan dan seluruh anggota DPRD Poso sedang di luar kota. Jadi sebelum dan sesudah aksi, kami lakukan terus komunikasi,” jelas Kapolres.

Reporter : Mansur
Editor : Rifay