PARIMO – Seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, harus menjadi contoh bagi masyarkat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, Ahad (27/12), mengatakan, pemutusan mata rantai penyebaran virus harus dilakukan dari pejabat itu sendiri, dengan tidak melakukan perjalanan keluar daerah.
“Kalau kita ingin berperang melawan virus, harus dimulai dari kita sendiri termasuk saya sebagai ketua DPRD untuk memberikan contoh,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, adanya ketambahan warga Parimo yang terpapar sebanyak 38 orang, sehingga jumlah terkonfirmasi menjadi 138 orang.
Untuk itu, pemkab tidak lagi melaksanakan kegiatan-kegiatan sifatnya mengumpulkan orang banyak serta kegiatan lainnya.
“Berdasarkan rapat bersama Forkompinda melalui via zoom telah disepakati beberapa poin, salah satunya mengurangi perjalanan keluar daerah bagi pejabat dan kegiatan menggumpulkan orang banyak,” jelasnya.
Selain itu, BUMN yang bergerak di bidang perbankan, untuk mematuhi Prokes dengan mengurangi jam pelayanan seperti pengambilan uang bagi para nasabah.
“Pihak bank dapat menerapkan protokol, sehingga tidak ada kerumunan yang dilakukan masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya partisipasi seluruh masyarakat dapat menangkal penyebaran virus tersebut, namun itu dilakukan di semua kalangan baik pejabat hingga masyarakat kalangan bawah.
Reporter : Mawan
Editor : Rifay