PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulteng, HM Arus Abdul Karim, menghadiris sosialisasi peluang kerja, penandatanganan MoU dan deklarasi pencegahan pekerja migran Indonesia ilegal dan anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulteng, di Palu, Selasa (10/06).

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, unsur Forkopimda Sulteng, serta para kepala daerah, termasuk lurah dan kepala desa se-Sulteng.

Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Menteri P2MI dan seluruh pihak yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kepedulian kita semua terhadap masa depan generasi muda dan tenaga kerja Sulawesi Tengah. Kita menyadari bahwa di balik semangat untuk mencari penghidupan yang lebih baik, ada tantangan besar berupa potensi eksploitasi, penyalahgunaan wewenang, dan ancaman perdagangan orang,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menyosialisasikan peluang kerja, tetapi juga membuka jalan terang untuk perlindungan yang lebih kuat bagi setiap warga negara yang ingin bekerja, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Melalui penandatanganan MoU dan deklarasi ini, kita tegaskan komitmen kolektif dalam mencegah praktik-praktik tidak manusiawi yang merugikan harkat dan martabat para pekerja migran kita,” tegasnya.

Ia berharap, kegiatan ini menjadi titik awal dari sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat sipil.

“Mari kita harus bahu-membahu menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif dan berkelanjutan,” tutupnya. *