BALUT – Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Banggai Laut, Sally Kariman, secara tegas membantah pemberitaan yang menyebut Bendahara Umum BPD HIPMI Sulawesi Tengah, Fatur Razaq, tidak aktif dalam organisasi.

Pernyataan tersebut merespons pemberitaan bahwa adanya usulan reshuffle terhadap Fatur Razaq oleh Ketua OKK BPC HIPMI Banggai Laut, Risal Adja.

Sally menegaskan, penunjukan Fatur Razaq sebagai Bendahara Umum telah melalui proses organisasi yang sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI.

Ia juga menyayangkan narasi yang dibangun hanya berdasarkan ketidakhadiran Fatur dalam satu atau dua kegiatan, tanpa melihat keseluruhan kontribusi dan komunikasi yang terjalin di internal organisasi.

“Ketidakhadiran dalam satu-dua kegiatan karena urusan pribadi atau pekerjaan lain di luar HIPMI adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Selama komunikasi antar pengurus dan unsur KSB berjalan baik, itu bukanlah persoalan mendasar,” ujar Sally.

Ia menambahkan, klarifikasi ini tidak hanya disampaikan atas nama pribadi, tetapi telah melalui komunikasi dengan sejumlah pimpinan dan tokoh penting HIPMI lainnya.

Sally menilai tuduhan ketidakaktifan Fatur tidak berdasar dan cenderung bersifat sepihak.

Sementara itu, Fatur Razaq sendiri juga telah menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dan amanah sebagai Bendahara Umum BPD HIPMI Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan bahwa dirinya tetap aktif dan siap bersinergi dengan seluruh jajaran pengurus. *