PALU – Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Jamrin, menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Politik Identitas bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi se-Kota Palu, Senin (19/06).
Menurut Jamrin, tujuan dari politik identitas adalah sebagai alat untuk menentukan posisi kepentingan seseorang yang akan menjadi ciri kesamaan dengan kelompok tertentu dan juga sebagai pengorganisasian suatu kelompok untuk membangun politik identitasnya.
“Pemilu yang berkualitas ditentukan oleh tiga aspek yaitu penyelenggara pemilu, partai politik, dan Masyarakat sebagai pemilik kedaulatan yang memiliki hak suara. Masyarakat tidak boleh dihasut dengan kelompok-kelompok yang dapat menggiring ke arah politik identitas yang dapat merusak proses demokrasi dalam Pemilu 2024,” sambung Jamrin.
Lebih lanjut Jamrin menjelaskan tentang dampak dari politik identitas yang dapat merusak tatanan demokrasi terhadap tahapan Pemilu 2024.
“Pertama munculnya polarisasi sosial yang menyebabkan terpecahnya kelompok identitas dalam masyarakat. Kedua adanya perlakuan tidak setara yang membatasi kebebasan berbicara dan berpartisipasi, yang ketiga psikologi sosial di masyarakat dapat terganggu serta rentan terprovokasi,” urainya.
Di akhir penyampaian materinya, Jamrin menyebutkan peran dan tugas Bawaslu dalam menangkal politik identitas, kaitannya dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Bawaslu juga selalu menggandeng masyarakat dari berbagai kalangan serta melibatkan organisasi masyarakat maupun organisasi sosial untuk turut berperan aktif dalam mengawasi proses tahapan Pemilu sehingga tidak terjadi politik identitas maupun polarisasi sara dan kejahatan Pemilu lainnya,” tutup Jamrin.
Kegiatan sosialisasi pencegahan tersebut digagas oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah dan menghadirkan peserta dari kalangan mahasiswa di Kota Palu.