PALU – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun mengingatkan kepada jajaran komisioner Bawaslu di kabupaten/kota agar tidak terlibat dalam judi online.

Jika ada yang terlibat, maka ia meminta agar segera menyudahinya karena akan berpengaruh pada citra lembaga Bawaslu itu sendiri.

Nasrun tidak menyebut siapa saja komisioner yang terlibat judi online tersebut, namun kata dia, Bawaslu RI sendiri sudah menerima salinan transaksi keuangan dan transaksi para komisioner Bawaslu di judi online.

“Mohon komisioner yang terlibat judi online, disudahi. Jangan sampai nanti teman-teman yang sudah terpantau ini terkena sanksi,” tegas Nasrun, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulteng, di Palu, Ahad (18/08).

Bahkan, kata dia, oleh Bawaslu RI sendiri, sanksi bagi komisioner yang terlibat judi online adalah pemberhentikan.

“Kita tidak mau itu terjadi karena itu tadi menjaga citra lembaga itu sebagai lembaga pengawas terpercaya tentu kita juga harus bagaimana menjaga etika kita ke depan,” pesannya.

Menurutnya, pesan tersebut juga disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) SDM Bawaslu RI.

“Bukan hanya kepada komisioner, tapi juga kepada staf-staf tolong diingatkan. Kita juga tidak akan mentolerir kalau ada staf yang terlibat tindakan yang tidak dibolehkan,” katanya. (RIFAY)