PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 se Sulteng, di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat (13/09).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Sekretaris daerah Provinsi Sulteng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta perwakilan Panwascam dan Bawaslu kabupaten dan kota di Sulteng.

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah saat ini telah memasuki tahap penting.

“Kita tahu bersama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah sekarang sudah memasuki tahapan pencalonan. Ada tiga tahapan yang sekarang beririsan berjalan bersamaan,” kata Nasrun.

Nasrun merinci tiga tahapan yang sedang berjalan. Tahap pertama adalah pemutakhiran data yang saat ini sudah pada tahap pleno di tingkat kecamatan. Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat kabupaten dan kota akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 21 September 2024. Tahap ini menjadi fokus utama pengawasan oleh Bawaslu dan KPU.

Tahap kedua adalah tahapan pencalonan. Saat ini, penelitian dokumen calon sedang dilakukan setelah sebelumnya ada proses perbaikan.

“InsyaAllah, tanggal 22 September nanti akan ditetapkan calon kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tengah serta di kabupaten dan kota,” ungkap Nasrun.

Tahap ketiga, lanjut Nasrun, adalah tahapan pengadaan logistik. Saat ini, pengadaan logistik tahap pertama, seperti kotak suara dan bilik, sudah mulai diproses dan akan didistribusikan ke kabupaten dan kota.

“Teman-teman di kabupaten kota harus segera berbagi waktu untuk memastikan logistik ini tiba dengan aman dan tepat waktu,” tambahnya.

Nasrun juga menegaskan, bahwa Bawaslu menghimbau seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan kembali untuk mengajukan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye, yang akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

“Cuti dilakukan oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mencalonkan kembali baru aktif pada tanggal 25 September,” tegasnya.

Di tengah kegiatan pengawasan ini, Nasrun menyoroti pentingnya mengintervensi potensi kerawanan pemilu di Sulteng. Berdasarkan pemetaan kerawanan yang disusun oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI), Sulteng berada di peringkat kelima dari lima besar provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi. Pemetaan ini didasarkan pada 27 indikator, dan Sulteng memenuhi seluruh indikator tersebut.

“Tentu ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita semua, agar situasi yang diprediksi dalam pemetaan kerawanan ini tidak benar-benar terjadi,” ujar Nasrun dengan tegas.

Ia juga mengajak seluruh pihak yang terlibat, termasuk jajaran KPU dan Bawaslu di seluruh kabupaten dan kota, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemilu.

Untuk pengawasan yang lebih ketat, Nasrun juga mengingatkan bahwa pengawasan dan penindakan Bawaslu akan dimulai pada tanggal 22 September nanti, setelah adanya penetapan pasangan calon. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya upaya pencegahan sebelum melakukan tindakan penindakan.

“Dengan kondisi ini, kita perlu memastikan seluruh langkah pencegahan berjalan optimal agar pelanggaran netralitas tidak terjadi,” pungkas Nasrun.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu Sulawesi Tengah dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu, dengan pengawasan ketat di setiap tahapan yang berlangsung. (YAMIN)