Ketua Bawaslu: Pemilu Harus Menjamin Hak Kelompok Rentan

oleh -
Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Nasrun (kedua dari kanan) bersama dua pembicara lainnya saat kegiatan “Workshop Pengawasan Partisipatif untuk Sukses Pemilihan Umum Tahun 2024”, yang digelar Bawaslu RI, di Palu, Senin (31/07). ( FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Nasrun, menjadi salah satu pembicara “Workshop Pengawasan Partisipatif untuk Sukses Pemilihan Umum Tahun 2024”, yang digelar Bawaslu RI, di Palu, Senin (31/07).

“Salah satu partisipasi masyarakat adalah dalam hal menyalurkan hak pilihnya dan partisipasi masyarakat melakukan pengawasan. Pemilu ini harus inklusif tidak boleh eksklusif,” tegas Nasrun.

Ia menjelaskan dalam menyambut Pemilu 2024 mendatang dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk menjamin hak-hak kelompok rentan seperti disabilitas dalam proses pemungutan suara.

“Jadi Pemilu harus terbuka dan harus menjamin hak-hak kelompok rentan makanya partisipasi masyarakat kami butuhkan dan bagaimana kedepan akses teman-teman disabilitas dalam TPS diberikan kemudahan” jelas Nasrun.

BACA JUGA :  Hasil Tes Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah Diserahkan ke KPU Sulteng

Diakhir sambutannya, Nasrun juga mengingatkan untuk melaporkan kepada pengawas Pemilu jika ada bakal calon DPRD Provinsi atau DPD yang melakukan pelanggaran.

“Kalau ada dugaan terkait pelanggaran oleh bakal calon tolong disampaikan kepada kami di Bawaslu. Kami ada di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan bahkan di tingkat desa,” tutupnya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari pegiat pemilu dan akademisi, serta mengundang peserta dari berbagai unsur, di antaranya dari lembaga pemantau pemilu, organisasi perempuan, organisasi kepemudaan, kelompok penyandang disabilitas, dan media. */RIFAY