Ketua Baleg DPR RI Janji Pantau Perkembangan Kasus Tanjung Sari

oleh -
Dr. Supratman Andi Agtas saat menyapa anak-anak korban penggusuran lahan di Kelurahan Tanjung Sari, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, beberapa waktu lalu. (FOTO: IST)

PALU – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Dr. Supratman Andi Agtas, berjanji terus memantau perkembangan proses hukum kasus penggusuran lahan Tanjung Sari, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, di Mahkamah Agung (MA).

Ditemui di Palu, Rabu (02/05), pria yang akrab disapa Maman itu menyampaikan bahwa kasus penggusuran lahan Tanjung Sari masih terus berproses.

Dikatakannya, setelah laporan masuk ke MA, beberapa waktu lalu, MA pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pengadilan Negeri (PN) Banggai, Ahmad Yani yang menjadi salah satu “dalang” dibalik penggusuran itu.

BACA JUGA :  Komisi VII DPR RI Imbau Konsumen Gunakan BBM Rendah Emisi

“Nanti kita lihat lagi perkembangan selanjutnya,” terang Politisi Gerindra asal Sulteng yang kini saat ini duduk di Komisi VI DPR RI itu.

Sebelumnya, Maman telah melakukan kunjungan di lokasi penggusuran. Dia mengimbau pada masyarakat untuk terus bersatu dan berjanji akan terus mengawal proses hukum pada pihak-pihak yang diduga terlibat melakukan pelanggaran hukum dalam proses eksekusi lahan itu.  (YAMIN)