PALU – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Dr. Supratman Andi Agtas, berjanji terus memantau perkembangan proses hukum kasus penggusuran lahan Tanjung Sari, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, di Mahkamah Agung (MA).
Ditemui di Palu, Rabu (02/05), pria yang akrab disapa Maman itu menyampaikan bahwa kasus penggusuran lahan Tanjung Sari masih terus berproses.
Dikatakannya, setelah laporan masuk ke MA, beberapa waktu lalu, MA pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pengadilan Negeri (PN) Banggai, Ahmad Yani yang menjadi salah satu “dalang” dibalik penggusuran itu.
“Nanti kita lihat lagi perkembangan selanjutnya,” terang Politisi Gerindra asal Sulteng yang kini saat ini duduk di Komisi VI DPR RI itu.
Sebelumnya, Maman telah melakukan kunjungan di lokasi penggusuran. Dia mengimbau pada masyarakat untuk terus bersatu dan berjanji akan terus mengawal proses hukum pada pihak-pihak yang diduga terlibat melakukan pelanggaran hukum dalam proses eksekusi lahan itu. (YAMIN)