PALU – Moh Jafar J. Tondjigimpu menyatakan mengundurkan dirinya sebagai Ketua Adat Kelurahan Poboya. Pengunduran diri itu tertanggal 28 Oktober 2022 karena alasan sakit sehingga membutuhkan waktu beristirahat lebih lama untuk masa pemulihan.

Pengunduran diri Ketua Adat tersebut dibenarkan oleh Lurah Poboya, Sri Rahayu. Kepada awak media ini, Sabtu (29/10), ia mengakui bahwa yang bersangkutan telah menghadap dan menyatakan pengunduran dirinya.

“Tadi dia sampaikan pengunduran diri beliau. Saya tanyakan alasannya, dan dia bilang masalah kesehatan dan masih fokus berobat. Memang penyakitnya itu sudah lama dan sekarang kambuh lagi,” ujar Sri Rahayu.

Ia juga menyatakan tidak ada hubungan pengunduran diri Ketua Adat tersebut dengan peristiwa bentrok yang terjadi antara warga Poboya dengan aparat kepolisian, baru-baru ini.

Saat ini, kata dia, dirinya akan menkomunikasikan dulu perihal prosedur pengunduran diri seorang ketua adat, apakah cukup dilakukan melalui lembaga adat saja atau harus melalui persetujuan lurah setempat.

“Tapi yang jelas ada pengunduran diri. Jadi saya komunikasikan dulu ke Kesbang,” singkatnya. RIFAY