PARIMO – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Elen Nelwan, mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji dokter dan bidan di daerah tersebut, disebabkan oleh kekeliruan data yang di keluarkan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Gaji berupa pemenuhan hak tenaga medis, yaitu gaji dokter kontrak, dokter PNS, dan bidan PTT.

“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) PTT jumlah dokter ada sebanyak 130 orang, yang seharusnya berjumlah 137 orang tenaga medis,” ungkapnya saat Rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD dan Dokter serta Bidan, Senin (04/07).

Menurut dia, adanya kekeliruan tersebut menunggu hasil review Inspektorat daerah, yang saat ini telah dilakukan perubahan atas kekeliruan tersebut.

Selain itu, lambatnya pembayaran dana intensif daerah kepada dokter PTT dan Bidan PTT desa, sejumlah laporan terkait tugas mereka di lapangan belum lengkap masuk dalam data base Dinas kesehatan.

“Dalam waktu dekat ini semua insentif mereka akan terbayarkan dan saat ini dananya sedang di Proses,” jelasnya.

Kepala BPKAD Parimo, Yusrin menuturkan, pembayaran gaji Dokter dan Bidan PTT, daerah telah menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, terdapat permasalahan ketidaksesuaian angka dari dinas tersebut.

“Penganggaran dalam APBD sudah tersedia, hanya saja Dinkes lambat mengajukan Surat perintah Bayar,” pungkasnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin