PALU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Palu menggelar kegiatan pendidikan politik dengan tema “Penguatan Demokrasi melalui Pendidikan Politik berbasis Pancasila” di lantai II Kantor Kesbangpol Palu, Sabtu (17/05),

Kegiatan ini melekat pada Bidang Politik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Palu, menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kaban Kesbangpol Kota Palu Ansyar Sutiadi, Ketua KPU Kota Palu Idrus, dan Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid.

Kegiatan ini menghadirkan 30 peserta yang berasal dari organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Palu.

Kepala Bidang (Kabid) Politik dan Kewaspadaan Nasional, Kesbangpol Kota Palu, Aminuddin, berharap, OKP dapat menyampaikan informasi yang telah didapatkan dan menjadi agen pembaharuan di tengah masyarakat.

Karena menurutnya, peran OKP sangat membantu membawa pikiran-pikiran yang produktif kepada masyarakat.

“OKP adalah bagian dari masyarakat yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam upaya menciptakan pemilu yang baik dan melahirkan pemimpin pemimpin daerah yang hebat dimasa mendatang,” katanya.

Kaban Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi, mengatakan, beberapa waktu lalu menjelang pileg dan Pilkada juga telah dilaksanakan sejumlah kegiatan, termasuk pendidikan politik.

“Kita mengapresiasi KPU dan juga Bawaslu yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, mulai dari pileg, pilkada, pilgub dan pilpres,” ujarnya.

Kata Ansyar, dari sisi partisipasi pemilih pada pelaksanaan pileg dan pilpres cukup tinggu yakni 86 persen. Namun pada pilkada, partisipasinya hanya di angka 63 persen.

“Ini menjadi tugas kita semua untuk menggenjot partisipasi agar bisa bertumbuh sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, memaparkan berbagai hal terkait proses pelaksanaan pemilihan, baik legislatif, presiden, maupun kepala daerah.

Dirinya mengajak kepada OKP untuk mengedukasi masyarakat dalam rangka menciptakan terselenggaranya pemilu yang baik di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, secara umum menerangkan tentang proses pengawasan yang dilakukan, termasuk melakukan langkah tindaklanjut atas pelanggaran pada proses pemilihan.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay