PALU – Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Abdul Karim Aljufri menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala yang tidak menyahuti surat Dinas Bina Marga Provinsi Sulteng untuk pengusulan pengalihan status jalan dari kabupaten ke provinsi.
Hal ini mengemuka saat Komisi III DPRD Sulteng melakukan rapat dengan mitra terkait, dalam hal ini Dinas Bina Marga, Balai Wilayah Sungai serta Balai Pelaksana Jalan Nasional, di Sekretariat DPRD Sulteng, Rabu (01/03).
“Menindaklanjuti hasil reses, kami menanyakan kepada Dinas Bina Marga mengenai kondisi jalan ke Lalundu, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala,” kata Abdul Karim.
Menurutnya, pihak Dinas Bina Marga sudah menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu mereka telah menyurat sejumlah kabupaten-kabupaten untuk pengalihan status jalan.
“Dari beberapa kabupaten yang disurati, salah satu yang tidak membalas surat tersebut adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala. Jadi karena jalan tersebut adalah kewenangan Pemkab Donggala, makanya Pemprov Sulteng dalam hal ini Dinas Bina Marga juga tidak bisa berbuat apa-apa, karena ketika diminta untuk mengalihkan kewenangan jalan tersebut, pihak Pemkab Donggala tidak membalas surat tersebut,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Sulteng itu.
Sementara itu, kata dia, untuk wilayah sungai di Kulawi Raya, termasuk Lindu, sejauh ini sudah ada beberapa yang ditindaklanjuti oleh Balai Wilayah Sungai dan tinggal menunggu proses selanjutnya.
“Pihak BWS sudah menganggarkan tahun depan. Ada beberapa wilayah sungai yang akan digarap oleh mereka, termasuk untuk jalan,” ujarnya.
Saat reses di Kecamatan Rio Pakava, beberapa waktu lalu, Abdul Karim Aljufri mendapatkan keluhan mengenai kondisi infrastruktur jalan dari warga setempat.
“Selama ini kami benar-benar dianaktirikan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala. Sudah bertahun-tahun kami suarakan aspirasi dan desakan perbaikan jalan ini, tapi tidak juga direalisasikan. Wajar kalau hari ini kami curhat sama Pak Dewan Provinsi dari Gerindra yang hadir di tengah-tengah kami saat ini,” kata Irwan, saat sesi tanya jawab yang berlangsung di Balai Desa Minti Makmur.
Hal senada dikemukakan Kepala Desa Minti Makmur, Kasmudin. Menurut dia, setiap tahun usulan perbaikan infrastruktur jalan menjadi aspirasi yang utama diajukan melalui Musrenbang kecamatan dan kabupaten, tapi hasilnya tetap sama.
“Kondisi jalan poros yang menghubungkan desa-desa di wilayah Kecamatan Rio Pakava ini tetap sama bahkan semakin parah,” katanya.
Sementara menurut Kasmudin, Kecamatan Rio Pakava dengan jumlah penduduk mencapai 16 ribu jiwa yang tersebar di 14 desa menjadi salah satu wilayah penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar bagi Kabupaten Donggala, terutama dari sektor perkebunan sawit.
Warga Desa Minti Makmur lainnya, I Wayan Darmawijaya mengatakan, buruknya infrastrktur jalan yang sudah bertahun-tahun lamanya itu sangat mempengaruhi kondisi perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Rio Pakava. (RIFAY)