PALU- Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) lakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), kegiatan tersebut bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu di Ruang Garuda Kanwil, Senin (4/9).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Budi Argap Situngkir yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Raymond JH.
Acara ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro serta para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan seluruh Staf dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kanwil.
“Sangat mengapresiasi dan tentunya ini menjadi tugas kita bersama untuk menyukseskan digitalisasi dalam data kependudukan kita. Semua layanan mesti memudahkan dan tentunya dengan digitalisasi yang dirancang secara matang,” ungkap Kakanwil dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id.
Lebih lanjut, Kakanwil bersyukur atas kerja sama antara pihaknya bersama Pemerintah Daerah Kota Palu yang saat ini dipimpin oleh H. Hadianto Rasyid. Kerja sama tersebut katanya akan terus dilakukan untuk menciptakan berbagai inovasi bersama.
“Kita mau pelayanan di daerah kita benar-benar sukses, kerja sama kita pun akan terus terjalin. Dari layanan pembinaan pemasyarakatan, keimigrasian, reformasi hukum dan pemajuan ham akan kita gaungkan bersama,” tambahnya.
IKD sendiri menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code. Dalam penerapannya pun, masyarakat akan dimudahkan dalam mengakses berbagai data kependudukan, data kesehatan hingga perbankan.
“Kita juga sangat senang pastinya, bahwa IKD terus mendapat respon positif, mari kita sukseskan bersama,” imbuh Kepala Dinas Disdukcapil Kota Palu, Walawati.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG