Keras, Rusdy Mastura “Serang” Gubernur Sulteng !

oleh -
Rusdy Mastura (FOTO : IST)

PALU – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terpilih, Rusdy Mastura angkat bicara terkait dengan adanya pelantikan di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulteng di enam bulan masa berakhirnya jabatan Gubernur Longki Djanggola.

“Nanti saya akan batalkan semua pelantikan yang melanggar surat edaran Mendagri. Saya akan laporkan semua perbuatan mal administrasi yang melanggar ketentuan yang berlaku,” tegas Rusdy Mastura merilis, Selasa (9/3) malam.

Menurut Rusdy Mastura, Surat Edaran Mendagri tahun 2020 Pasal 71 Ayat 2 berbunyi larangan tegas, bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali meninggal dunia atau mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

BACA JUGA :  Kemenkumham Sulteng Gelar Webinar Bantuan Hukum

“Aturan itu tegas, agar tidak ada aspek penyalahgunaan kekuasaan karena sebuah tendensi politik,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Cudi ini, juga mengingatkan Pemerintah Sulteng yang sedang menjabat, agar tidak memperlihatkan ambisi haus kekuasaan dengan cara memaksakan formasi pejabat di lingkungan Pemprov Sulteng.

Kata dia, selain melanggar aturan Mendagri, hal itu juga menunjukan sebuah sikap politik yang tidak elok. Memaksakan promosi dan pelantikan di masa akhir jabatan. Sebab menurut Cudi, hal itu jelas seakan memperlihatkan sebuah ambisi yang tidak wajar.

BACA JUGA :  Inovasi Layanan Rutan Donggala Dapat Verifikasi Kemenkumham

“Saya mengingatkan, bahwa siapapun yang dilantik dengan cara melanggar surat edaran Mendagri, pasti saya ganti. Jangan bilang namaku, kalau saya tidak ganti,” pesan Cudi.

Cudi juga berjanji, akan melaporkan ke Mendagri, semua proses pelantikan ini jika terus dipaksakan. Ia meminta agar Pemerintah Sulteng yang menjabat berhenti melakukan akrobat.

Ia menilai, harusnya Pemprov Sulteng dalam sisa waktu jabatan lebih fokus melakukan refleksi terkait dengan prestasi yang gagal menurunkan angka kemiskinan dan menyelesaikan masalah pasca bencana.

“Adindaku Longki sudah cukup 10 tahun mengatur dan menempatkan orang-orang sesuai harapanmu. Waktu yang sangat cukup. Sekarang berikan saya kesempatan menyusun formasi pejabat eselon dengan kapasitas yang bisa membantu saya mensukeskan visi misi Sulteng Maju dan Sejahtera,” ucap Cudi mengingatkan.

BACA JUGA :  Warga Jalan Bayam Minta Perbaikan Drainase di Reses Anggota DPRD Kota Palu, Muchsin Ali

Rusdy Mastura berharap, ke depan formasi eselon diisi oleh orang-orang secara fungsional punya kapasitas, bukan karena pendekatan subyektif, kekerabatan dan hal-hal yang kurang profesional. (YAMIN)