PALU – Keran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Sulteng, berpeluang dibuka kembali, setelah sebelumnya sempat tertunda akibat bencana alam yang menimpa Kota Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Mautong, 28 September 2018 lalu.
Peluang tersebut seiring pembahasan teknis pelaksanaan yang dilakukan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Moh. Hidayat Lamakarate bersama perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) para Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi dan kabupaten/kota se-Sulteng, Kamis (07/02).
Perwakilan dari BKN, Sai Muliadi, menjelaskan, daerah diberi kesempatan sampai akhir Maret 2019 untuk menuntaskan segala proses yang tertunda, mulai dari tahap awal pendaftaran sampai dengan tahapan akhir, yaitu pengangkatan CPNS yang lulus seleksi.
Untuk merealisasikan kelanjutan tahapan penerimaan, kata dia, ada beberapa hal yang mesti dipersiapkan, meliputi sarana penunjang untuk pelaksanaan CAT (Computer Assisted Test/Ujian Berbasis Komputer) dan gedung yang representatif bagi peserta ujian.
“Dari rekap BKN, tercatat lebih kurang 8000-an peserta secara keseluruhan yang meminati sejumlah formasi pada 5 Pemda yang ada di Sulteng dan sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran online via situs SSCN.go.id,” ungkap Sai.
Berkaitan passing grade, pihaknya menekankan bahwa tidak ada perubahan alias tetap sama dengan yang berlaku secara nasional.
Merespon hal tersebut, Sekprov mengusulkan gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai pelaksanaan ujian terpusat, baik untuk CPNS provinsi maupun bagi empat kabupaten/kota lainnya.
Gedung LPMP dinilai representatif menampung sampai 200 peserta, per tiap sesi ujian dari 5 sesi per hari yang dijadwalkan panitia.
Dia juga mengatakan, hingga saat ini untuk sarana CAT, BKN melalui Kantor UPT Perwakilan, hanya sanggup menyediakan 50 unit, artinya masih defisit 150 unit lagi.
“Tapi, akan disiasati dengan meminjam pakai komputer-komputer LPMP yang kerap dipakai ujian sertifikasi dan juga meminta ke tiap BKD untuk menyediakan komputer dan laptop guna mendukung kekurangan perangkat CAT,” katanya.
Menurutnya, pembukaan kembali penerimaan CPNS itu, akan diumumkan via media elektronik dan cetak, termasuk nama-nama peserta yang sudah terdaftar sampai pada waktu penundaan, agar lebih jelas, instruksi seperti apa yang mesti dilakukan para pendaftar.
“Bagi yang sudah daftar 2018 di kementerian atau lembaga atau pemda lain, tapi tidak lulus, maka tidak bisa daftar lagi. Tunggu saja formasi 2019,” tutupnya. (FALDI/YAMIN)