PALU – Beberapa waktu belakangan ini, kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi Surat Edaran Wali Kota untuk memakai “Siga” (bagi pria) dan “Sampolu” (wanita) setiap hari Kamis, mulai menurun.
Berdasarkan pantauan media di beberapa instansi, Kamis (28/09), banyak oknum ASN yang tidak memakai symbol adat Kaili itu.
Menyikapi kondisi itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri Sawaya, menegaskan, tidak ada lagi ASN yang tidak memakai Siga/Sampolu karena itu merupakan titah langsung dari wali kota yang telah dikuatkan dengan surat edaran.
“ASN harus taat, sekalipun hanya berupa surat edaran. Kedepan akan dikuatkan lagi dengan instruksi, oknum yang melanggar akan dikenai sanksi, diantaranya berupa teguran,” tegasnya.
Dia menekankan tidak ada alasan untuk tidak memakai Siga. Sesuai perintah wali kota, dirinya akan memantau langsung.
Terpisah, Anggota Dewan Pembina Forum Komunikasi Pemuda Kaili (FKPK) Kota Palu, Imron Lahamado, sikap para ASN tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan yang nyata terhadap pimpinan, bahkan dianggap sebagai bentuk pembangkangan.
“Karena tidak ada alasan kenapa tidak memakainya karena sudah terang diketahui seluruh ASN. Pendapat saya, jika ada ASN kedapatan tidak memakai Siga/Sampolu maka baiknya “ditenggelamkan” saja,” katanya mengutip istilah yang sering digunakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. (HAMID)