Kepala BNNP Ajak KI Sulteng “Perang”Narkoba

oleh -
Komisioner KI bersama Kepala BNN Provinsi Sulteng. (FOTO : dok KI Sulteng)

PALU – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (BNNP),  Brigjen Pol H. Monang Situmorang, SH, MSi, menerima Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah, Dr Jefit Sumampouw, Wakil Ketua, Ridwan Laki, Ketua Bidang Kelembagaan dan Kerjasama, Henny Hasna Ingolo, Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi dan Sustrisno Yuauf, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, di Ruang kerjanya, Jumat (4/11) pagi.

Kepala BNNP Sulteng, Monang Situmorang didampingi oleh Kepala Bagian Umum,  Masnawati Rahman, SE, MM, Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Hagnyono, SH, MH, Koordinator P2M Hartini, S.Sos, MAP dan Sub Koordinator Rehabilitasi, Sriningsih, S.Apt

Monang Situmorang memberikan apresiasi kepada KI Sulteng  yang telah menunjukkan semangat  mewujudkan keterbukaan informasi di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  Jelang Pilgub Sulteng, Netralitas Aparat Harus Jadi Harga Mati

Suasana silaturrahim yang berlangsung akrab itu,  H.Monang Sitomorang  mengajak KI Sulteng  untuk  bersama-sama mewujudkan Sulteng Bersih Narkoba (Bersinar).

BNNP Sulteng, kata dia, fokus pada masalah pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Tidak cukup hanya BNN saja yang kerja melakukan pencegahan, tetapi semua instansi pemerintah, termasuk Komisi Informasi.

“Sulawesi Tengah berada di urutan empat secara nasional penyalahgunaan narkoba serta menempati presentase tertinggi perempuan yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai  pengedar maupun pemakai, jadi ini tugas kita bersama untuk memberantasnya,” jelas Monang.

Dia mengatakan, untuk mewujudkan Sulteng Bersinar, pihaknya telah melaunching Desa Bersinar sekaligus melakukan bimbingan teknis pada aparat desa dan stakeholder lainnya.

Selain itu, melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak termasuk dengan Dinas Dukcapil Provinsi, Kementerian Agama Provinsi dan Komisi Informasi  Sulteng yang penandatanganannya akan dilakukan pada tanggal 9 November 2022.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Dinilai Tulus Abdikan Diri untuk Rakyat

Sementara itu, Wakil Ketua KI Sulteng, Dr Jefit Sumampouw mengatakan pola hubungan pemerintah dengan masyarakat saat ini  sudah berubah. Masyarakat, kata Jefit, mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah. Transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Keberadaan Komisi Informasi lanjut Jefit, untuk menjalankan Undang-Undang No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik  menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.

Sustrisno Yusuf menambahkan, keberadaan PPID menjadi sangat penting untuk  menyediakan informasi berkala, serta merta, tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan bagi masyarakat atau pemohon.

BACA JUGA :  Gelar Bimtek, Bawaslu Palu Pastikan Jajaran Pengawas Miliki Pemahaman Komprehensif

“Saya tahu BNNP ini salah satu satker yang  PPID nya sangat bagus, jadi maaf ini pak mohon diupdate kembali PPID sehingga memudahkan masyarakat yang akan meminta informasi,” pungkasnya.

Reporter : Ridwan Laki
Editor : Yamin