DONGGALA – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Rustam Efendi dan rombongan, menyambangi dua lembaga negara sekaligus. KemenPAN RB dan BKN.

Di Kantor KemenPAN RB, Vera dan rombongan diterima langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini.

Sementara di BKN, kami juga di terima langsung Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Prof. Zudan Arif.

“Pertemuan kali ini lebih istimewa. Sebab, kami mendapat penjelasan utuh tentang skema penerimaan CASN PPPK,” ujar Vera, Kamis (24/04).

Ia menjelaskan, bahwa, segala proses pengusulan, seleksi pemberkasan hingga penertiban SK CASN PPPK sepenuhnya merupakan kewenangan Kepala Daerah, bukan pemerintah Pusat.

Dalam pertemuan dengan dua kepala lembaga negara itu, Vera juga mendiskusikan hal-hal strategis terkait peningkatan kapasitas SDM Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Daerah. *