PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Mamun Amir, menyampaikan bahwa sesuai kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah bahwa Tahun 2021 ini , semua hal yang menjadi kendala dalam percepatan rehabilitasi Rehab dan Rekonstruksi Dampak Bencana 28 September 2018 harus sudah diselesaikan.
Gubernur sudah menepati janjinya kepada masyarakat untuk segera mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Gubernur Sulteng sudah mengidentifikasi masalah terhambatnya pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dimana hambatannya adalah pada ketersediaan lahan untuk pembangunan Infrastruktur dan hunian tetap.
“Gubernur sudah memutuskan akan menyelesaikan permasalahan seperti, pembebasan lahan pembangunan Jembatan IV Palu Rp. 27 M. Pembangunan Huntap Petobo , 10 M , Pembangunan Huntab Talise , 3,5 M, Pembebasan Lahan Pembangunan SPAM Air Bersih sebesar 2,6 M, Untuk Penyelesaian Permasalahan Rehab dan Rekon Kabupaten Sigi Rp 6 M , dan untuk Kabupaten Donggala Rp, 12,150 M,” ujar Wakil gubernur Ma’mun Amir saat memimpin rapat evaluasi Rehab dan Rekon Dampak Bencana 28 September 2021.
Dia juga menyampaikan pada kesempatan itu agar Bupati dan Wali Kota, dapat menyampaikan usulan prioritas yang harus dibangun di daerah masing-masing untuk pelaksanaan Program 100 M untuk setiap Kabupaten dan Kota per tahun.
Wakil Gubernur juga menyampaikan harapan Gubernur agar pihak PUPR RI dapat membangun Masjid Agung , Kantor Bupati Sigi dan Kantor Dinas BPLH dan BPBD Propinsi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya Kepala BPKAD Bahran, menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk percepatan rehab dan rekon sudah tersedia. Selanjutnya diharapkan agar kabupaten, Sigi, Donggala dan Kota Palu dapat segera melengkapi administrasinya, dan juga disediakan anggaran pendamping.
Dari Hasil laporan Wakil Wali Kota Palu dan Bupati Sigi, dengan adanya dukungan gubernur dan wakil gubernur dalam percepatan pemulihan dampak bencana, sudah dapat berjalan baik dan lebih cepat.
Damrem 132 Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf, menyampaikan selaku ketua Satgas sangat berterimakasih atas kebijakan anggaran Gubernur untuk percepatan rehab dan rekon. Sudah hampir tiga tahun permasalahan ini belum dapat diselesaikan;
“Dengan kebijakan Gubernur dapat kita percepat proses rehab dan rekon dampak Bencana Alam , 28 September 2018. Kami berharap kepada Bupati dan Walikota dapat segera lakukan validasi data berdasarkan titik koordinat by name by address, agar masyarakat terdampak dapat terdata dengan baik dan hak-hak yang akan diperoleh,” ujarnya .
Ketua DPRD Yang Diwakili Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Yahdi Basma, menyampaikan rasa bangga dengan kebijakan gubernur untuk menyelesaikan seluruh permasalahan rehab dan rekon. Karena sudah masuk tahun tiga masyarakat menunggu.
Selanjutnya Yahdi Basma menyampaikan agar pembebasan tanah Huntap Petobo dapat segera diproses diambil langkah-langkah kongkrit, agar percepatan pembangunan Huntap di sana sudah dapat dilaksanakan.
Perlu diketahui, Satgas PUPR RI sudah melaksanakan seluruh kegiatan rehab dan rekon. Ada yang yang berjalan dengan baik, sebagian sedang dalam pelaksanaan, dan sebagian dalam proses lelang (Jembatan IV dan Poros jalan Sirenja). Kontrak kerja lelang ini sudah ditandatangani pada Agustus 2021.
Rep: IRMA