Kementerian PP-PA dan PWI Gelar Pelatihan PUG

oleh -
Peserta sedang mengikuti Pelatihan Pengarustamaan Gender (PUG), PP dan PA, di salah satu hotel, Jumat (4/8). (FOTO: MAL/YAMIN)

PALU – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), melalui Deputi Bidang Partsipasi Masyarakat, bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulteng, menggelar Pelatihan Pengarustamaan Gender (PUG), PP dan PA, di salah satu hotel, Kamis-Jumat (3-4/8).

Pelatihan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama antara Kementerian PP-PA dengan PWI Pusat dalam hal penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pers mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Olehnya, pelatihan tersebut menyasar para jurnalis yang ada di Kota Palu, dalam rangka mewujudkan jurnalisme yang responsif gender.

Kegiatan yang dipandu Ketua PWI Sulteng, Mahmud Matangara itu menghadirkan narasumber dua wartawan senior yang konsen pada isu-isu perempuan dan anak. Keduanya adalah Ignatius Hariyanto yang saat ini menjalani aktivitas sebagai peneliti senior Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP). Sementara narasumber kedua adalah Samiaji Bintang N selaku Direktur LSPP.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Sulteng Diminta Bangunkan Tanggul dan Sumur Bor di Towale

Pada kesempatan tersebut, Ignatius banyak menyampaikan peta masalah gender dalam media. Beberapa isi materinya adalah tentang citra feminitas dan industri mitos kecantikan.

Citra feminitas bersemayam dalam tubuh perempuan, kata dia, selanjutnya dijadikan pasar bagi industri budaya.

“Tubuh wanita karier yang menomorsatukan keluarga maupun ibu rumah tangga berkarir yang soleh, harus langsing tapi seksi, cantik dan fashionable,” katanya.

Dia juga menyampaikan stereotype perempuan oleh media, dimana sikap media dalam memproduksi stereotype perempuan itu kontradiktif dengan menjadikan perempuan sebagai sasaran iklan yang ditampilkan di dalam media itu sendiri.

“Media juga bertindak sebagai hakim moral yang menjatuhkan vonis, baik dan buruk,” katanya.

BACA JUGA :  Perpustakaan UIN Datokarama Komitmen Tingkatkan Layanan Berbasis Teknologi Informasi

Dalam posisi ini, lanjut dia, posisi media sebagai agen bersifat ambigu. Di satu pihak melanggengkan setereotype perempuan atau melawan industri media dengan menciptakan media alternatif.

Sementara Samiaji, lebih konsen pada reportase sensitif gender. Menurutnya, media ikut terlibat dalam pengarustamaan gender sebagai salah satu upaya untuk mencapai kesetaraan gender.

Untuk itu, tugas media dalam gender mainstreaming, diharapkan mengikuti definisi yang disampaikan Kovach, dimana jurnalis memiliki kewajiban untuk mengungkap kebenaran.

“Disamping itu, jurnalis bertanggung jawab sebagai pemantau kekuasaan yang independen dengan keberpihakan kepada warga negara,” katanya.

BACA JUGA :  Jumlah Pemilih di Sulteng 2.255.639 Jiwa

Dia juga menguraikan poin kritis yang dapat digunakan dalam liputan jurnalistik yang sensitif gender.

“Bahasa, apakah istilah yang digunakan netral ataukah bias gender. Kemudian angel, bagaimana perspektif beritanya, siapa saja yang diwawancara dan tidak diwawancara,” katanya.

Selanjutnya adalah konteks, agar pembaca dapat memahami dan memberi penilaian yang baik. Kemudian sumber, berapa banyak sumber perempuan yang diwawancarai, adakah yang minoritas.

“Lalu visual. Apakah foto sesuai dengan judul dan isi berit. Apakah ada pelanggaran etik dalam pemuatan gambar,” katanya.

Tak sampai disitu, Samiaji juga menyampaikan tahapan untuk membangun praktik jurnalisme yang sensitif gender. Tahapan itu yakni kapasitas teknis jurnalistik, organisasi dan institusi media, serta kognitif. (RIFAY)