SIGI – Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama Anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Sulteng, Matindas J Rumambi, menyerahkan bantuan atensi dan alat bantu kepada 1.519 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Atensi dan alat bantu yang disalurkan kepada PPKS berupa mesin jahit, alat dan bibit pertanian, usaha kios campuran, kewirausahaan jual kue, bantuan kebutuhan dasar, usaha salon, alat bantu kursi roda, kaki palsu, bantuan tongkat pintar untuk disabilitas netra, dan sebagainya.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis melalui Balai “Nipotowe” di Palu, Selasa (09/11), disaksikan Kepala Balai “Nipotowe” di Palu dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Sulteng serta para Kadinsos kabupaten/kota se-Sulteng.

Syaiful Samad selaku Kepala Balai “Nipotowe” di Palu, menyampaikan, bantuan tersebut akan diserahkan kepada PPKS yang sudah terdata melalui Dinsos kabupaten/kota.

“Data PPKS yang kami terima melalui Balai “Nipotowe” di Palu Tahun 2021 sebanyak 1.519 orang. Data tersebut berasal dari Dinsos kabupaten/kota maupun dari pendamping dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS),” jelasnya.

Syaiful menjelaskan, data penerima manfaat tersebut terdiri dari penyandang disabilitas sebanyak 631 orang, korban bencana alam 216 orang, atensi Covid-19 sebanyak 65 orang, lanjut usia 271 orang, ODHIV 50 orang, respon kasus 14 orang, dan anak yatim piatu akibat Covid-19 sebanyak 276 orang.

Lebih lanjut Syaiful menyampaikan, wilayah layanan Balai “Nipotowe” bukan hanya Sulawesi Tengah, tetapi juga meliputi Provinsi Sulawesi Barat dan sebagian Provinsi Maluku Utara, tepatnya Kepulauan Sula dan Taliabu dengan jumlah target penerima bantuan sebanyak 2.127 orang.

“Kami mengharapkan kepada pemerintah daerah melalui Dinsos kabupaten/kota agar kerja sama dan koordinasi terkait data PPKS lebih ditingkatkan lagi sehingga semakin banyak yang terjangkau dan mendapatkan manfaat,” ujar Syaiful.

Senada Syaiful, Anggota DPR RI, Matindas J. Rumambi juga menghimbau agar pemerintah daerah melalui Dinsos pro aktif melalukan pembaharuan data.

“Semua data PPKS sekarang ini berbasis DTKS. Data PPKS merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun masih banyak daerah yang kurang aktif melakukan pembaharuan data,” ujar Matindas.

Oleh karena itu, Matindas menekankan kepada Kadinsos provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Sulteng agar memerhatikan data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial dan alokasi anggaran untuk melakukan pembaharuan data.

“Salah satu kementerian yang paling besar anggarannya adalah Kementerian Sosial. Jika kita tidak pro aktif melakukan pembaharuan data, maka sangat disayangkan sekali jika PPKS di daerah kita tidak mendapatkan manfaatnya hanya karena kita tidak berkontribusi memberikan data,” tekannya.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan sosial adalah tanggung jawab dan sumpah jabatan yang wajib dilaksanakan. ***