Kemenkumham Sulteng Terbitkan 45 Sertifikat Merek HKI

oleh -

PALU- Berkolaborasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menerbitkan 45 sertifikat merek atas hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku usaha lokal di Sulteng, Selasa (20/2).

Sertifikat merek tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar kepada Kepala Bidang Pengembangan dan Sumber Daya Industri Disperindag Provinsi Sulteng, Eko Mardiono.

Hermansyah menyebut, bahwa 45 sertifikat berhasil terinventarisasi sebagai HKI merupakan hasil dari kolaborasi bersama dengan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah melalui Disperindag.

Ia bersyukur, bahwa dengan semangat gotong royong, dari hasil kerja sama tersebut telah menghasilkan pencatatan HKI yang terbilang cukup banyak. Ia berharap agar tren positif tersebut terus ditingkatkan, seiring dengan keinginan besar dirinya bersama Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura guna melindungi segala aset khas daerah.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilgub, Sekretaris Bawaslu Sulteng Diperiksa Senin Depan

”Luar biasa ya, saya pikir ini mesti terus kita tingkatkan bersama. Apalagi perlindungan kekayaan intelektual tesebut adalah untuk kemajuan masyarakat kita, kemajuan daerah kita,” ungkap Hermansyah.

Lebih lanjut, didampingi Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, Kepala Subbidang Pelayanan KI, Aida Julpha Tangkere dan Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Indra DS. Gommo, dirinya juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat, desiminasi dan sosialisasi pelayanan kekayaan intelektual juga menyisir seluruh wilayah. Tujuan dari kegiatannya adalah mendukung pariwisata dan potensi indikasi geografis Sulteng hingga dikenal di kancah dunia internasional.

BACA JUGA :  Kemenkumham Rotasi Pejabat, Enam dari Sulteng

”Awal Maret nanti ada dua agenda besar kita lakukan untuk mengoptimalkan pelayanan KI. Pastinya, semua itu adalah upaya kita agar Sulawesi Tengah lebih dikenal di dunia internasional. Ya, seluruh kabupaten/kota mesti turut serta,” tambahnya.

Sementara, Mardiono turut mengapresiasi atas sinergitas dan dukungan diberikan oleh Kemenkumham Sulteng dalam pembangunan daerah. Ia juga menilai bahwa kerja sama terus mesti terus ditingkatkan. Apalagi menurutnya, jumlah partisipasi terhadap perlindungan KI terus menjamur di tengah-tengah masyarakat.

”Kita sangat antusias. Pastinya kerja sama kita, terus kita lakukan. Layanan KI mesti menjangkau seluruh wilayah, seluruh masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Cudy-Agusto Tempuh Jalur Hukum Ujaran Merendahkan Sangganipa

Reporter : IKRAM/Editor: NANANG