Kemenkumham Sulteng Tandatangani PKS Pembinaan Budaya Lokal

oleh -
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Hermansyah Siregar dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, Perwakilan Gubernur Sulteng, Fachrudin D. Yambas,, dalam egiatan Penandatanganan PKS pada Instansi terkait guna menanamkan Kecintaan Budaya Lokal pada Anak Didik Pemasyarakatan., Selasa (28/2) FOTO: Istimewa

PALU- Dalam upaya mendukung pembinaan dan pengembangan pribadi bagi anak didik pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan Penandatanganan PKS pada Instansi terkait guna menanamkan Kecintaan Budaya Lokal pada Anak Didik Pemasyarakatan, Selasa (27/2).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, Perwakilan Gubernur Sulteng, Fachrudin D. Yambas, Ketua STIAP Palu, dan berbagai stakeholder terkait lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang juga membuka acara. Siregar menyampaikan urgensi mendukung anak didik pemasyarakatan untuk tetap terhubung dengan akar budaya dan tradisi lokal.

Ia menekankan bahwa pemahaman dan kecintaan terhadap budaya lokal dapat menjadi modal positif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi anak didik ke dalam masyarakat.

Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, memberikan pandangan tentang bagaimana kecintaan pada budaya lokal dapat menjadi bagian integral dari proses pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Revanda Bangun menceritakan berbagai inisiatif telah diambil untuk memperkenalkan anak didik pada kearifan lokal, termasuk pelatihan seni budaya dan kerajinan tangan tradisional.

Perwakilan Gubernur Sulteng, Fachrudin D. Yambas, menyambut baik kegiatan tersebut sebagai upaya bersama untuk mendukung anak didik pemasyarakatan.

Fachrudin D. Yambas menggarisbawahi peran penting budaya lokal dalam membentuk karakter dan identitas seseorang, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan.

Ketua STIAP Palu, juga turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.

Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap budaya lokal dapat menjadi landasan bagi pengembangan potensi anak didik, sehingga mereka memiliki keberanian untuk bermasyarakat setelah selesai menjalani masa pemasyarakatan.

Sejumlah kegiatan dalam acara tersebut melibatkan anak didik pemasyarakatan secara langsung, termasuk pertunjukan seni dan pameran karya budaya telah mereka ciptakan. Penanaman nilai-nilai budaya tersebut diharapkan dapat menjadi pondasi kuat untuk membangun kepribadian positif dan produktif pada anak didik pemasyarakatan.

Kemenkumham Sulteng berharap bahwa melalui kegiatan tersebut, anak didik pemasyarakatan dapat merasakan kehangatan dan kecintaan terhadap budaya lokal mereka, sekaligus membuka pintu bagi kesempatan positif di masa depan mereka.

Reporter :**/IKRAM