SIGI – Semua Dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Sulawesi Tengah kini resmi mengantongi sertifikat halal.
Setelah melalui proses cukup panjang dan melibatkan berbagai pihak, pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen terhadap penyelenggaraan makanan dan minuman sesuai dengan standar halal.
Acara penyerahan sertifikat dilaksanakan pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Aula Lapas Khusus Perempuan Kelas III Palu.
Pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja sama erat antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Sulawesi Tengah, dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) World Halal Centre Nahdlatul Ulama.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, bersama dengan Pendamping Proses Produk Halal, Reny Abdan, hadir untuk menyerahkan sertifikat secara resmi.
Reni menyatakan harapannya agar pencapaian tersebut menjadi contoh bagi lapas dan rutan lainnya di Indonesia. Dia juga menekankan pentingnya penggunaan logo halal sesuai dengan ketentuan berlaku, serta memastikan semua bahan makanan digunakan terdaftar dalam ID halal.
“Alhamdulillah, seluruh Lapas dan Rutan kami dampingi tidak mengalami kendala, dan sertifikat halal dapat diterbitkan dalam waktu dua hari, sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Reni.
Hermansyah Siregar, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro dan para pejabat lainnya, menyampaikan rasa syukurnya atas akreditasi halal telah diraih seluruh dapur di UPT Pemasyarakatan.
“Sertifikat halal tersebut memberikan kepastian dan rasa aman bagi seluruh warga binaan, memastikan bahan baku, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan sesuai standar ditetapkan,” ungkap Hermansyah.
Dia juga memuji kinerja seluruh petugas pemasyarakatan di Sulawesi Tengah dan menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak warga binaan secara baik dan berkualitas. Kemenkumham Sulawesi Tengah sendiri telah konsisten mempertahankan peringkat kedua nasional dalam penyelenggaraan makanan, sebuah pencapaian menunjukkan komitmen kuat dalam program pembinaan warga binaan.
Sebelum penerbitan sertifikat, dapur-dapur UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah telah diperiksa secara menyeluruh oleh penyelia halal dari BPJH Sulawesi Tengah dan LPPPH World Halal Centre Nahdlatul Ulama. Pemeriksaan meliputi kondisi dapur, bahan makanan dan minuman, serta peralatan masak, untuk memastikan semuanya memenuhi standar halal ditetapkan.
Reporter : **/IKRAM