Kemenkumham Sulteng Serahkan 5 Sertifikat Merek KI Kadis Perindag Kota Palu

oleh -

PALU- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar menyerahkan lima sertifikat merek kekayaan intelektual kepada Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu (Disperindag Kota Palu), Zulkifli. Sertifikat tersebut diserahkan langsung di Ruangan Kerjanya, Senin (8/1).

Hermansyah menyebut, penyerahan sertifikat merek tersebut merupakan buah dari hasil kerja sama dilakukan oleh pihaknya bersama Pemerintah Kota Palu, diketahui telah mencatatkan ratusan sertifikat kekayaan intelektual di tahun 2023.

“Ini tentu adalah hasil kerja sama kita yaa, sudah banyak sertifikat kita hasilkan. Ini menjadi komitmen besar kita untuk melindungi segala aset ataupun karya lahir di daerah ini,” kata Hermansyah.

BACA JUGA :  Miliki Sabu 14,90 Gram, Pemuda Sulsel Dibekuk Polisi di Morowali

Lebih lanjut, ia pun menguraikan bahwa dengan pencanangan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Palu juga tengah berupaya untuk mendaftarkan Bawang Goreng Khas Palu tercatatkan sebagai Indikasi Geografis yang menunjukkan bahwa hasil alam tersebut memiliki ciri berbeda dari daerah lainnya.

“Kemarin kita sudah membahas terkait proses pencatatan bawang goreng sebagai indikasi geografis di daerah ini, semoga saja cepat terealisasi yaa,” tambahnya.

Adapun 5 sertifikat merek tersebut bermerek Andira Cook and Cookies, Pisbel Premium, Shafiya Bakery, Bajabu Tinai Ridho dan ATP (AL Teknik Palu), kelima merek tersebut merupakan hasil kreatifitas dari para pelaku usaha di Kota Palu.

BACA JUGA :  Asyik "Ngelem" Delapan Remaja di Ampana Diciduk Polisi

“Kita sangat senang bahwa kerja sama kita terus berdampak baik bagi masyarakat kita, ini akan terus kita lakukan bersama,” terangnya. (*/IKRAM)