PALU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah berhasil mencapai nilai 100 dalam evaluasi kinerja Triwulan II pada program Kekayaan Intelektual (KI).
Evaluasi tersebut dilaksanakan secara hybrid dan dipimpin oleh tim verifikator Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kanwil Kemenkumham Sulteng diwakili oleh Kepala Bagian Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Herlina, dan Kepala Sub. Bidang KI, I Nyoman Sukamayasa, serta para operator KI yang mengikuti melalui Virtual Meeting di Aula Kebangsaan Kanwil, Kamis (6/7).
Dalam paparannya, Kabid Yankum menyampaikan berbagai realisasi program kerja yang telah dilaksanakan selama Triwulan II, yang berhasil meningkatkan penjangkauan perlindungan KI bagi masyarakat di Sulteng.
“Fokus utama Kanwil Kemenkumham Sulteng adalah akuntabilitas dan profesionalisme dalam bekerja, serta upaya desiminasi perlindungan KI yang intens,” terangnya secara tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Kamis (6/7).
Kabid Yankum mengungkapkan kepuasannya atas pencapaian yang cukup baik selama periode tersebut.
Setelah paparan selama sekitar 25 menit, tim verifikator memberikan nilai tinggi, yaitu 100, kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Budi Argap Situngkir, yang saat ini memimpin Kanwil tersebut, menyampaikan kegembiraannya atas pencapaian tersebut dan berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi tersebut.
“KI Manjayo, program unggulan Kanwil Kemenkumham Sulteng, diharapkan dapat mencakup seluruh daerah terpencil di wilayah tersebut, sehingga kemajuan daerah dapat terus meningkat,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG