PALU – Dalam upaya memastikan akses keadilan merata bagi seluruh warga negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham akan menyelenggarakan webinar yang membahas kebijakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Webinar tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 09.00-12.00 WITA.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa tujuan utama webinar tersebut adalah untuk mengevaluasi dan meningkatkan standar layanan bantuan hukum di Sulawesi Tengah.
“Kami berharap melalui webinar tersebut, tercipta rekomendasi-rekomendasi dapat memperbaiki kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” ujarnya.
Bagi masyarakat ingin berpartisipasi, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut: Formulir Pendaftaran Webinar. Webinar tersebut diselenggarakan melalui platform Zoom dengan ID: 8441611078 dan kode sandi: KUMHAM24.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pembicara ahli, di antaranya: Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si. (Kepala BSK Hukum dan HAM), Hermansyah Siregar, S.H., M.H. (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Mangatas Nadeak, S.Pd., S.H., M.H. (Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sulteng)
Sofyan, S.Sos., S.H., M.H. (Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum), Dr. Muhammad Irfan, M.Si. (Lektor Kepala FISIP Universitas Tadulako)
Webinar tersebut dipandu oleh Julius Effrain, presenter TVRI Sulteng, dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube NEO Tv Kumham Sulteng.
“Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk turut berkontribusi dalam memperbaiki layanan bantuan hukum di Indonesia. Kami berharap melalui diskusi tersebut, kita bisa merumuskan kebijakan lebih baik,” ujar Hermansyah.
Selain diskusi menarik, bagi peserta webinar mengajukan pertanyaan terbaik akan berkesempatan memenangkan doorprize. “Kami mengajak semua pihak untuk turut berkolaborasi, agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup Hermansyah.
Reporter : **/IKRAM