PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) turut mengenang tragedi Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) dengan melaksanakan upacara bendera setengah tiang pada Senin, 30 September 2024. Acara ini dilaksanakan di Lapangan Upacara Kemenkumham Sulteng.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa peringatan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, pengibaran bendera setengah tiang ini diharapkan mampu mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan sejarah kelam bangsa Indonesia dan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tragedi G30S/PKI adalah salah satu cobaan berat dalam sejarah Indonesia. Kita harus belajar dari sejarah agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Mari kita perkuat persatuan bangsa serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ujar Hermansyah.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik sebagai bentuk penerusan perjuangan para pahlawan bangsa.
Hermansyah berharap, dengan mengenang G30S/PKI, semangat nasionalisme dan patriotisme semakin tertanam dalam diri setiap pegawai, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan bangsa.
“Kita lanjutkan perjuangan para pahlawan dengan terus memberikan pelayanan yang terbaik, serta berjuang mewujudkan cita-cita kemerdekaan,”kata Hermansyah.
Melalui peringatan ini, diharapkan rasa cinta tanah air dan semangat menjaga keutuhan NKRI dapat semakin kuat di tengah masyarakat.
Reporter :**/IKRAM