Kemenkumham Sulteng Gelar Penguatan Operator SDP

oleh -

PALU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar acara pendampingan teknis dan penguatan bagi operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) berfokus pada bidang pengamanan dan pemeliharaan teknologi informasi (TI).

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, serta Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto. Turut hadir juga sejumlah operator SDP dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi para operator SDP.

BACA JUGA :  Perempuan Kota Palu Diajar Manfaatkan Jasa Keuangan

“Pada era digital ini, penguasaan teknologi informasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan dan keamanan di bidang pemasyarakatan. Pendampingan teknis tersebut sangat penting untuk memastikan para operator memiliki kemampuan memadai dalam mengelola dan memelihara sistem,” kata Hermansyah.

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dan pakar TI dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Informasi dan Komputer (ATIKOM). Materi disampaikan mencakup teknik pengamanan data, pemeliharaan sistem, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas-tugas pemasyarakatan. Para peserta juga diberikan pelatihan praktis untuk mengatasi berbagai permasalahan teknis yang mungkin dihadapi dalam penggunaan SDP.

BACA JUGA :  26 Bus Trans Palu Segera Tiba

Muh Taufik, salah satu peserta dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, mengungkapkan manfaat dari kegiatan tersebut. “Pendampingan tersebut sangat bermanfaat bagi kami. Kami menjadi lebih paham tentang cara menjaga keamanan data dan memastikan sistem berjalan dengan baik, tentu saja membantu kami dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan lebih efisien,” ujarnya.

Dengan adanya pendampingan teknis dan penguatan operator SDP tersebut diharapkan kinerja dan profesionalisme para operator dalam mendukung tugas-tugas pemasyarakatan di Sulawesi Tengah meningkat. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Semoga sistem database pemasyarakatan lebih aman, efisien, dan andal, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.

BACA JUGA :  UIN Datokarama Palu Siapkan Pekan Audit Mutu Internal 2024

Reporter :**/ IKRAM