Kemenkumham Sulteng Gaungkan Perlindungan KI

oleh -

PALU– Dalam memperingati Hari UMKM Nasional 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengedepankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Acara tersebut digelar pada Jumat, 16 Agustus 2024, di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)-UKM, Jalan Soekarno-Hatta, Palu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang hadir sebagai Campaign Manager Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/BBWI), menekankan pentingnya perlindungan KI untuk memperkuat posisi UMKM di pasar.

“Dengan perlindungan KI, kita dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM. Ini selaras dengan komitmen bersama untuk memajukan produk lokal dan kearifan bangsa,” ujar Hermansyah.

Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulteng, Rudy Dewanto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulteng, Sisliandy Ponulele, perwakilan Bank Indonesia, serta sejumlah pelaku UMKM dari berbagai sektor.

Dalam sambutannya, Rudy Dewanto mengajak para pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan berkolaborasi guna meningkatkan kualitas produk dan daya saing, sejalan dengan tema acara “UMKM Aktif, Kolaboratif dan Inovatif Menuju Indonesia Emas.”

Sebagai bagian dari acara, Hermansyah juga menyerahkan sertifikat merek kepada salah satu pelaku UMKM di Kota Palu, menegaskan bahwa perlindungan KI adalah langkah strategis untuk keberlanjutan dan perkembangan usaha. Selain itu, Kemenkumham Sulteng dan Diskop UKM Sulteng menandatangani perjanjian kerja sama untuk meningkatkan pelayanan terkait Kekayaan Intelektual.

“Dengan perlindungan KI, produk UMKM akan memiliki nilai tambah lebih tinggi, sehingga mampu bersaing di pasar lebih luas,” tutup Hermansyah, mengakhiri acara diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan UMKM di Sulawesi Tengah.

Reporter : **/IKRAM