Kemenkumham Sulteng Edukasi Perlindungan KI di SD

oleh -
Upacara Bendera di SD Imanuel, Senin tadi. Dalam upacara ini Kadiv Administrasi, Raymond J.H Takasenseran yang bertindak sebagai Pembina Upacara, sekaligus menyosialisasikan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di sekolah tersebut. (FOTO: Istimewa)

PALU – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual lakukan Edukasi kepada siswa-siswi SD. Untuk kali ini sosialisasi dilakukan pada upacara bendera, di Sekolah Dasar Imanuel Palu, Senin (06/11).

Kadiv Administrasi, Raymond J.H Takasenseran yang bertindak sebagai Pembina Upacara. Kemudian hadir pula Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), Aida, Riny dan Inggrid. Dalam kegiatan tersebut, tim disambut langsung oleh Wakil Kepala Sekolah SD Imanuel Palu, Hasana.

Dalam amanatnya, Kadiv Administrasi menyampaikan terkait pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual sejak dini. Ia menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjadi program edukasi yang sukses dalam meningkatkan kesadaran pelajar, akan pentingnya pelindungan KI, dan memberikan motivasi untuk berinovasi serta berkarya secara interaktif sejak dini.

BACA JUGA :  Rakor Tata Lingkungan Regional Sulteng 2024 Fokus Pertumbuhan Ekonomi

Selain itu Kadiv Administrasi memberi Apresiasi Atas antusiasmeo para siswa SD Imanuel Palu. “Antusiasme anak anak sangat baik sekali, aktif dalam menjawab berbagai pertanyaan. Ini sangat kami apresiasi dan tentu semoga apa yang kami sosialisasikan dapat memberi manfaat,” harapnya.

Para Guru KI menyampaikan kepada seluruh peserta upacara, bahwa jenis-jenis KI yang dapat dilindungi yaitu Hak Cipta, Hak Merek, Hak Paten, dan Desain Industri.

“Menumbuhkan rasa penghargaan atas hasil karya orang lain akan lebih mudah dilakukan sejak masih belia, dibandingkan dengan merubah mindset masyarakat yang salah dari akarnya. Hal-hal tersebut yakni menjauhkan diri dari plagiarisme, pemalsuan dan penggunaan barang palsu yang merugikan banyak pihak,” ungkap RuKI, Aida.

BACA JUGA :  Kejari Poso : Penetapan Hari Kejaksaan 2 September Hasil Penelusuran Sejarah

Para guru SD Imanuel Palu sangat mendukung kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik. Sebagai bentuk apresiasi, di akhir kegiatan, Kanwil Kemenkumham Sulteng menyerahkan bingkisan berupa leaflet dan komik Kekayaan Intelektual kepada pihak SD Imanuel Palu. (**/IKRAM)