PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyambut dengan optimisme kepemimpinan baru di Bumi Tadulako seiring dengan pelantikan Drs. H. Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung program dan kebijakan diambil oleh pemerintah daerah. Dukungan ini akan selaras dengan program prioritas layanan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Menurut Rakhmat, era kepemimpinan baru diharapkan membawa Sulawesi Tengah menuju kemajuan lebih pesat. Sebagai daerah dikenal sebagai Negeri Seribu Megalit, Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dalam berbagai sektor, termasuk investasi, pariwisata, dan pembangunan berbasis hukum.
“Kami di Kemenkumham Sulteng siap bersinergi dengan pemerintah provinsi untuk menyelaraskan program prioritas berpihak kepada masyarakat. Peningkatan akses terhadap layanan hukum, penguatan kesadaran hukum di masyarakat, serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha daerah menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Rakhmat.
Dia menambahkan bahwa koordinasi antara Kemenkumham Sulteng dan pemerintah daerah terus diperkuat, khususnya dalam memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum lebih baik.
Selain itu, Kemenkumham juga berkontribusi dalam meningkatkan daya saing daerah melalui kebijakan mendukung iklim investasi dan ekonomi berbasis keadilan.
“Kami optimistis bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Anwar Hafid dan Ibu Reny A. Lamadjido, Sulawesi Tengah semakin maju. Kemenkumham Sulteng terus berperan aktif dalam berbagai program mendukung tata kelola pemerintahan baik dan pembangunan berlandaskan hukum,”katanya.
Dengan komitmen kuat, sinergi antara Kemenkumham Sulteng dan pemerintah provinsi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, menciptakan lingkungan lebih aman, tertib, dan sejahtera.
REPORTER :**/IKRAM