KOLONODALE- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Morowali Utara (Morut) bersinergi bersama guna mencatatkan warisan budaya khas Suku Taa sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Hal tersebut diketahui, saat Kanwil Kemenkumham Sulteng diwakili pejabat fungsional analis KI, Ali, Herry dan Beldy melaksanakan kunjungan koordinasi bersama Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Morut, Eli Sudrajab Petalolo, di Ruangan Kerjanya. Dinas Dikbud, Jalan. Kompleks Perkantoran Bumi Nangka Kolonodale, Selasa (6/2).
Diketahui, KIK sendiri merupakan kekayaan intelektual berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG), Potensi Indikasi Geografis dan Potensi Indikasi Asal.
Ali menyebut, bahwa KIK merupakan salah satu program unggulan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dimaksudkan bukan hanya sebagai upaya melindungi warisan budaya, namun turut menjadi salah satu upaya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi daerah khususnya kesejahteraan masyarakat.
Ia pun mengaku bahwa Kabupaten Morut memiliki banyak potensi KIK. Dalam kunjungan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut mempercepat proses pencatatan KIK tersebut, sehingga dapat terlindungi dan diakui sebagai warisan daerah.
“KIK ini adalah untuk kemajuan daerah, kesejahteraan masyarakat. Kami menilai, bahwa Morut memiliki potensi KIK yang banyak, dan pertemuan tersebut menjadi upaya kita bersama agar melindungi warisan budaya kita,” ungkapnya.
Eli Sudrajab pun mengaku bersyukur atas kunjungan tersebut. Ia menilai bahwa komitmen dalam melindungi warisan budaya mesti digaungkan oleh seluruh lintas sektor, khususnya perlindungan hukum agar tidak diklaim oleh daerah ataupun negara lain.
Ia menambahkan, saat ini terdapat potensi KIK, tengah mendapat perhatian dunia berupa ritual Momata atau ritual adat kematian dan ritual Momago atau ritual pengobatan serta Mowue atau upacara pesta rakyat setelah panen. Ketiganya berasal dari adat istiadat suku Taa.
“Kita sangat senang, bisa bersinergi bersama, apalagi saat ini terdapat potensi KIK, menjadi perhatian dunia, banyak wisatawan penasaran dengan tradisi dimiliki oleh suku taa disini. Dan hal tersebut harus kita lindungi bersama,” ujarnya.
Dalam pertemuan, tim Kanwil Kemenkumham Sulteng pun turut melakukan pendampingan pencatatan ketiga KIK tersebut, serta turut membahas berbagai proses pengumpulan pemenuhan data dukung pada potensi KIK lainnya telah terinventaris seperti kesenian musik, tarian, hingga makanan tradisional.
Sebagai fasilitator di wilayah, di bawah kepemimpinan Hermansyah Siregar, Herry pun menyampaikan bahwa pada Maret mendatang, Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama DJKI mengadakan suatu pertemuan tingkat daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pencatatan KIK.
“Tanpa adanya kolaborasi dan koordinasi secara komprehensif, tidak ada kemajuan bagi daerah kita. Kedepan kita duduk bersama kembali untuk lebih meningkatkan pencatatan KIK didaerah ini. Semoga saja bisa berjalan lancar,” pungkas Herry.\
Reporter: **/IKRAM
Editor: NANANG